Komisi I DPRD Tanbu Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Damkar - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 11 Maret 2025

    Komisi I DPRD Tanbu Apresiasi Kinerja Satpol PP dan Damkar

    Tanah Bumbu -
    Dihadiri Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Anayari beserta jajaran, Komisi I DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja, Selasa (11/03/25).

    Rapat digelar terkait Pengamanan Tempat Hiburan Malam (THM) dan Warung Remang – remang selama Bulan Ramadhan.

    Pada rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kadis Satpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansyari memaparkan kegiatan operasi penertiban yang telah mereka lakukan selama Bulan Ramadhan.

    Dikatakan Syaikul, dengan menggandeng pihak Polsek dan Polres Tanah Bumbu serta Dishub, jajaran Satpol PP dan Damkar gencar melaksanakan penertiban.

    "Selama melakukan penertiban, kami berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga berbuat asusila di tempat penginapan, dan mengamankan  ribuan botol miras," ungkap Syaikul.

    Sementara lanjutnya, untuk warung temang remang yang kedapatan sedang buka atau melayani tamu, kami perintahkan untuk tutup.

    Hanya saja lanjut Syaikul, untuk penerapan sanksi pidana tidak bisa dilakukan, hanya bisa diberikan sanksi perdata saja, atau teguran, karena didalam Perda tidak tercantum item sanksi pidana nya.

    Kedepan sambungnya, saya akan minta dan mengajukan perubahan item pada Peraturan Daerah, agar termuat item sanksi pidana, bukan hanya teguran, hingga pelaku yang terjaring bisa mendapatkan efek jera.

    Diungkap oleh Syaikul Ansyari, dalam penertiban, mereka menemukan dan mengamankan 5 pasangan muda di salah satu penginapan.

    "Mereka kami amankan selama 24 jam di Kantor Satpol PP dan Damkar. Kami panggil keluarga dekat mereka untuk menandatangani pernyataan agar tidak melakukan ulang lagi," ungkapnya.

    Sedangkan temuan ribuan botol miras, terang Syaikul, ditemukan di cafe yang berlokasi di Kecamatan Angsana sebanyak 14 botol. Hasil pengembangan dari temuan ini, kami kembangkan dan berhasil menyita miras sebanyak 1.740 botol dengan 46 jenis di Desa Karang Indah Kecamatan Angsana.

    Mendengar paparan kinerja yang telah dilaksanakan oleh jajaran Satpol PP dan Damkar sejak awal puasa, Pimpinan Rapat dan Anggota Komisi I DPRD Tanbu menyatakan apresiasi. 

    Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi I juga meminta agar warung warung yang buka pada siang hari agar ditertibkan, dan melakukan patroli di lokasi yang dianggap rawan. (Red) 











    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda