Terima LHP LKPD Tahun 2024, Bupati Kotabaru Pastikan Keuangan Daerah Transparan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 27 Mei 2025

    Terima LHP LKPD Tahun 2024, Bupati Kotabaru Pastikan Keuangan Daerah Transparan

    Kotabaru -
    Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (26/05/25).

    Penyerahan LHP LKPD dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin. Selain Kabupaten Kotabaru, 13 kabupaten/kota lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan juga menerima penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2024.

    Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas LKPD bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan. Berdasarkan empat kriteria yang dipertimbangkan, BPK telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan menyatakan bahwa 13 pemerintah daerah se-Kalsel telah menyajikan laporan keuangan daerah secara wajar dalam segala hal material.

    Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menerima penyerahan LHP LKPD Tahun 2024 dengan didampingi Pj. Sekretaris Daerah, Inspektur Kotabaru, Kepala BPKAD, dan Kepala Dinas Koperindag. Penyerahan LHP LKPD ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda