DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Terima Raperda RPJMD dan Waralaba - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 02 Juni 2025

    DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Terima Raperda RPJMD dan Waralaba

    Kotabaru -
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna terkait Raperda, yakni Raperda RPJMD 2025-2029 dan Raperda Waralaba, Senin (02/06/25).

    Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaluddin, hadir mewakili Bupati Kotabaru HM. Rusli adalah Wabup Syairi Mukhlis.

    Selain itu, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Kotabaru ini juga dihadiri unsur Forkopimd, Instansi Vertikal dan jajaran Pemkab Kotabaru.

    Adapun Raperda yang bakal dibahas bersama nantinya dan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis, yaitu :

    1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 : RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang merupakan landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan. Dokumen ini memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian.

    2. Raperda tentang Waralaba : Perda ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif, persaingan usaha yang sehat di Kabupaten Kotabaru, dan sesuai dengan penataan ruang serta dapat menumbuh kembangkan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Kotabaru.

    "Dengan penyampaian 2 Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru. Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD dapat menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksanakan pembahasan serta nantinya mendapatkan persetujuan dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD," pungkas Syairi. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda