Melalui juru bicaranya, Asri Noviandani, Fraksi PDIP Perjuangan menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (16/06/25), hadir pula Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Dwi Dibyo Raharjo yang mewakili Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Assisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
"Kami dari Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu atas keberhasilan Tanah Bumbu kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) untuk yang ke 12 kalinya. Penghargaan tersebut merupakan bukti keseriusan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang lebih baik," ucap Asri mengawali.
Namun lanjutnya, hendaknya jangan terlena dan membuat kita bangga dengan itu semua, karena dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang undangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan untuk Tahun 2024 masih banyak temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan.
Tentu dengann raihan mempertahankan WTP ini bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja SKPD dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat di Bumi Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.
Dan kami apresiasi pula Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Yang disampaikan pada Paripurna kemaren. Dimana Laporan Realisasi Pendapatan Daerah melebihi Target namun sangat disayangkan pada Target Belanja Daerah tidak mencapai Target sehingga dengan demikian secara otomatis menghasilkan Surplus.
Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua dan menjadi cambuk semangat untuk ke depannya semakian giat dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya SKPD yang mempunyai potensi untuk meningkatkan PAD.
Bahwa dengan disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Saudara Bupati, maka Fraksi PDI Perjuangan memandang perlu untuk menyampaikan pandangan sekaligus beberapa pertanyaan terkait atas disampaikannya Raperda dimaksud:
1. Terkait dengan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian
Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang undangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 terdapat Temuan sebagai berikut:
a. Pendapatan
Yang Pertama Terdapat temuan Pengelolaan Retribusi Pasar Sudan Raya tidak sesuai dengan Ketentuan. Kenapa Bisa terjadi?
Yang Kedua:
Terdapat temuan Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah antara Pemkab Tanah Bumbu dan PT. BJU Tidak sesuai Ketentuan
Pada hal jika kedua hal tersebut dikelola dan dilaksanakan sesuai ketentuan akan berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
b. Belanja
Pada Belanja terdapatan beberapa temuan yang sudah beberapa Tahun terakhir selalu ada yaitu:
- Kelebihan Pembayaran dibeberapa SKPD
- Pembayaran Honorarium yang tidak sesuai Ketentuan
- Kekurangan Volume Pekerjaan
Dan Tahun 2024 muncul lagi temuan baru pada Belanja BBM di Dinas DLH dan Belanja Kursus singkat pelatihan atas Peningkatan dan Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Tanah Bumbu pada Dinas Pendidikan yang tidak sesuai dengan ketentuam
Seharusnya hal tersebut bisa diminimalisir dengan mengoptimalkan pengawasan dan evaluasi kegiatan.
2. Terkait dengan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terdapat Temuan sebagai berikut:
a. Pelaksanaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan atas 141 Paket Pekerjaan pada 5 SKPD (Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas Koperas, Usaha Mikro, Perdagangan dan Industri dan BKPSDM) yang tidak sesuai dengan kontrak. Kenapa hal ini bisa terjadi dengan jumlah yang sangat besar?
b. Pelaksanaan modal jalan, irigasi dan jaringan atas 80 Paket Pekerjaan pada 2 SKPD (Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan) yang tidak sesuai dengan Kontrak
c. Adanya Penyelesaian 4 Paket Pekerjaan pada 2 SKPD (Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR) yang mengalami keterlambatan dan belum dikenakan Denda Keterlambatan.
d. Penatausahaan Kas di Kas Daerah belum sepenuhnya sesuai ketentuan diantaranya:
- Pencairan Ganda atas 8 Transaksi SP2D-LS ke Rekening Penyedia /Pihak Ketiga
- Adanya kurang bayar Transaksi SP2D-LS ke Rekening Penyedia / Pihak Ketiga
- Pengelolaan Kas di Bendahara BLUD Laboratorium Lingkungan juga belum optimal.
e. Adanya Penggunaan Kendaraan Dinas Pemkab Tanah Bumbu oleh SKPD dan Pihak lain yang tidak sesuai dengan Ketentuam
Penggunaan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Tanah Bumbu oleh Pihak lain Tanpa Dokumen Pendukung yang sesuai dengan ketentuan.
Kendaraan Dinas Pengadaan TA 2024 sebanyak 11 Unit Belum di dukung Dokumen Kepemilikan Terkait Aset
f. Adanya Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Narasumber, Panitia, Moderatot melebihi ketentuan dan membebani Keuangan Daerah, hal ini sangat disayangkan kenapa tidak dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku?
Kejadian Kejadian tersebut di atas iselalu terjadi setiap tahun kenapa tidak ada upaya untuk memperbaiki atau mengoptimalkan pengendalian pelaksanaan kontrak dan melakukan pemeriksaan pekerjaan secara berkala? Kami berharap ke depan todak akan terjdi hal tersebut.
3. Apakah sudah ada tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan? Terhadap Kekurangan Volume, Kelebihan Pembayaran? Dan sesuai dengan Rencana Aksi yang sudah disampaiakan oleh saudara Bupati.
Walaupun kita ketahui bersama bahwa Hasil Temuan BPK tersebut merupakan Tanggung jawab Bupati yang menjabat pada TA 2024, tapi setidaknya SKPD yang bersangkutan agat kiranya bisa proaktif dalam hal penyelesaian Tindak lanjutnya demi untuk peningkatan Tanah Bumbu ke depan.
Jika masih ada yang belum ditindaklanjuti maximal, maka Fraksi PDI Perjuangan berharap sesegeranya untuk ditindak lanjuti sesuai Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam laporan hasil Pemerikasaan atas Laporan Keuangan Pemerindah Daerah Tahun Anggaran 2024 Pada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Jika sudah atau sedang berjalan sampai dimana progresnya? Tolong di jelaskan dan disampikan secara detail....!
4. Untuk Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan terkait dengan Kelebihan Bayar diharapkan agar SKPD terkait segara melakukan penagihan atas kelebihan bayar tersebut. Sesuai dengan Rencana Aksi yang sudah dibuat yaitu Waktu Pelaksanaan Bulan Juni 2025 dan diharapkan kedepan jangan sampai terjadi lagi hal tersebut.
5. Terkait dengan Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Propinsi Kalimantan Selatan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2024 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan sangat Perlu menjadi perhatian kita semua untuk segera dilaksanakan, jangan sampai kejadian tersebut terulang lagi di Tahun akan datang.
6. Kiranya saudara Bupati dan sekretaris Daerah sesegeranya mengevaluasi dan memberikan sanksi kepada Pelaku yang membuat terjadinya kesalahan di SKPD bersangkutan agar bisa menjadi bahan peringatan dan pelajaran supaya ke depan tidak akan terjadi lagi hal tersebut, Sesuai Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
7. Dan tolong tempatkanlah ASN yang sesuai keahlian dan kemampuan dibidangnya untuk mengurangi kesalahan pada pelaksanaan pekerjaan di setiap SKPD. agar bisa mengurangi kesalahan dan bisa menerapkan tertib Administrasi yang baik.
"Mari kita jadikan pengalaman pengalaman tersebut sebagai guru dan bahan evaluasi untuk ke depannya dengan niat dan tekat kita bersama untuk Tanah Bumbu yang lebih baik dan maju," pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.