DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 14 Juli 2025

    DPRD Kotabaru Sahkan RPJMD 2025–2029

    Kotabaru -
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar dua rapat paripurna penting secara beruntun pada Senin (14/7/25) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

    Rapat Masa Persidangan III Rapat ke-22 dan ke-23 Tahun Sidang 2025/2026 ini membahas serta mengesahkan sejumlah regulasi strategis, termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.
    RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

    Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama.

    Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

    Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati empat raperda penting lainnya, yaitu:
    1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
    2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
    3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan
    4. Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

    Bupati Kotabaru H. Muh. Rusli, S.Sos juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Target pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp. 4,51 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp. 4,80 triliun. Defisit direncanakan ditutup dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp. 300 Miliar, serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6,5 Miliar untuk tambahan penyertaan modal di Bank BPR Kotabaru.

    Tema pembangunan tahun 2026 adalah “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.” Fokus diarahkan pada pengembangan ekonomi agromaritim, investasi ramah lingkungan, penguatan UMKM, pemerataan infrastruktur, dan layanan dasar.

    Bupati juga menegaskan bahwa prioritas pembangunan daerah mencakup peningkatan kualitas SDM, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan berwawasan lingkungan. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda