Gelar Paripurna, DPRD Tanbu Dengarkan Paparan RPJMD 2025-2029 - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 14 Juli 2025

    Gelar Paripurna, DPRD Tanbu Dengarkan Paparan RPJMD 2025-2029

    Tanah Bumbu -
    Dalam rangka mendengarkan paparan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna, Senin (14/07/25).

    Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya'ban Rasul dengan dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Pj. Sekda Yuliant Herawati, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Dalam paparannya yang disampaikan Pj. Sekda, Bupati Tanbu Andi Rudi Latif mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu adalah dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah untuk periode 5 tahun, yang merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMN serta bagian dari upaya untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian Asta Cita, 17 program prioritas, dan 8 program hasil terbaik cepat (PHCT) yang dicanangkan oleh Presiden RI Periode 2025-2029.

    Dokumen RPJMD ini dilakukan secara simultan, dan terkoordinasi dengan penyusunan renstra perangkat daerah. Penyusunan dilakukan dengan menjamin kesinambungan pembangunan daerah terutama dalam rangka meningkatkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, terlebih menyangkut kualitas dan kuantitas pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat baik pada aspek pembangunan, pemerintahan, pelayanan publik maupun pemberdayaan masyarakat.

    Penyusunan dokumen RPJMD ini disusun dengan menekankan aspek teknokratis melalui pendekatan manajemen strategis, logic model, dan sistem dinamik sebagaimana yang juga diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2025 ttg pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah 2025-2029

    Adapun tujuan penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 adalah: 
    a. Menetapkan visi, misi, dan program pembangunan daerah jangka menengah; 
    b. Menetapkan pedoman untuk penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dan penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); 
    c. Mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergi dan terpadu antara perencanaan pembangunan Nasional, Propinsi, Kabupaten atau Kota serta Kabupaten yang berbatasan.
    d. Mewujudkan keseimbangan lingkungan, sosial, dan ekonomi dalam pembangunan yang berkelanjutan;
    e. Mewujudkan penggunaan sumber daya secara efektif, efisien, berkeadilan, dan berkelanjutan.

    Berdasarkan hasil evaluasi terhadap gambaran umum kondisi daerah, dapat disampaikan bahwa pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu selama beberapa tahun terakhir telah menunjukkan kemajuan dan keberhasilan. Namun demikian, kita juga menyadari bahwa di tengah berbagai keberhasilan tersebut, masih terdapat sejumlah permasalahan dan tantangan yang harus menjadi perhatian serius. 
    Permasalahan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu terbagi dalam 2 (dua) kelompok yakni ;
    1. Permasalahan yang terkait dengan Prioritas Pembangunan. 
    Permasalahan yang ada seperti Angka Penggangguran masih tinggi, Angka Kemiskinan yang masih tinggi, Kualitas SDM belum optimal, masih fluktuatif nya pertumbuhan ekonomi, belum optimalnya transformasi tata kelola, serta kualitas infrastruktur dasar ;
    2. Permasalahan Pembangunan Berdasarakan Urusan. 
    Permasalahan pembangunan daerah berdasarkan urusan merupakan penjabaran dari identifikasi keberhasilan/kegagalan faktor-faktor kinerja yang mempengaruhi pembangunan. Rumusan permasalahan diidentifikasi berdasarkan gap kinerja terhadap seluruh bidang urusan Penyelenggaraan Pemerintah daerah dari yang sudah dicapai saat ini dengan yang di rencanakan. Permasalahan ini mulai dari Urusan Pemerintahan Wajib yang Berkaitan Pelayanan Dasar, sampai dengan Urusan Pemerintahan Umum yang tentunya harus segera diperbaiki secara komprehensif dan terintegrasi.

    Berdasarkan Identifikasi dan analisis terhadap hal sebagaimana telah diuraikan sebelumnya maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 menetapkan visi pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun kedepan yaitu “BerAKSI Menuju Tanah Bumbu yang Maju, Makmur dan Beradab melalui Penguatan Sumber Daya Manusia dan Tata Kelola Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan”

    Sesuai dengan harapan Visi, maka dirumuskan 7 Misi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029 sebagai upaya dalam mewujudkan Visi, sebagai berikut: 
    1. Meningkatkan Kualitas dan Aksesibilitas Pendidikan dan Pelatihan untuk Mewujudkan Sumber daya manusia yang Berkompetensi, Berkarakter di landasi Iman dan Taqwa. 
    2. Meningkatkan kualitas sarana dan pelayanan Kesehatan untuk mewujudkan Masyarakat yang sehat, produktif dan sejahtera.
    3. Mewujudkan Ketahanan Pangan Daerah Melalui Optimalisasi Sektor Pertanian, Perikanan, Peternakan, dan memperluas lapangan pekerjaan melalui penguatan UMKM berbasis Industri Unggulan.
    4. Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas dan merata untuk mempercepat konektivitas, mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.
    5. Mewujudkan Penataan Kota dan Pembangunan Desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan tata ruang dan lingkungan. 
    6. Meningkatkan prestasi bidang seni, budaya, dan olahraga serta melestarikan warisan budaya.
    7. Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif, Melayani dan Akuntabel.

    Adapun Perumusan Penjelasan pada tiap-tiap Misi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025-2029, sebagai berikut :
    1. Pembangunan diprioritaskan pada penataan kualitas sistem Pendidikan secara menyeluruh serta relevansinya dengan kebutuhan Masyarakat dan dunia kerja yang di landasi nilai-nilai Agama dalam bersikap dan berprilaku dalam kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara ;
    2. Pembangunan diprioritaskan pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana Kesehatan untuk memberikan pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Bumbu ;
    3. Pembangunan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok secara mandiri dan berkelanjutan serta penciptaan lapangan kerja berbasis potensi lokal melalui UMKM unggulan ;
    4. Pembangunan diprioritaskan pada pemantapan infrastruktur wilayah yang berkelanjutan dan terintegrasi untuk membangkitkan perekonomian dan penciptaan simpul aktivitas wilayah ;
    5. Pembangunan diprioritaskan pada penataan kota dan desa untuk mewujudkan kota dan desa yang layak huni, resilien, inklusif yang mengedepankan nilai-nilai ekologis ;
    6. Pembangunan diprioritaskan pada penciptaan generasi unggul di bidang seni dan olahraga serta aktif berpartisipasi dalam pelestarian budaya lokal daerah ;
    7. Penyelenggaraan pemerintahan diprioritaskan pada pelaksanaan pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel serta tranparan yang didukung dengan birokrat yang beretika dan melayani serta memanfaatkan teknologi informasi dan inovasi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

    Usai membacakan, selanjutnya, berkas RPJMD 2025-2029 diserahkan ke Pimpinan Rapat, kemudian diserahkan lagi ke Bapemperda DPRD Tanah Bumbu. (Rel) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda