Didampingi Wakil Ketua II, Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin memimpin Rapat Paripurna, Senin (04/08/25).
Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu adalah Pj. Sekda Yulian Herawati, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusahaan Tanbu.
Sebelumnya, Rapat Paripurna dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025 ini sempat tertunda karena tidak kourumnya Anggota Dewan yang hadir.
Setelah menyanyikan Lagu Indonesia Raya, rapat dimulai dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dengan diwakili oleh Ketua Fraksi PAN, Makhruri, yang menyampaikan bahwa semua Fraksi dapt menerima dan menyetujui ke 3 Raperda untuk dijadikan Peraturan Daerah.
Adapun Raperda yang akan diputuskan untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda), yaitu Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selanjutnya Berkas Naskah Peraturan Daerah ditandatangani bersama oleh pihak Eksekutif dan Legislatif Tanah Bumbu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.