Bang Dhin : Hari Tani Bukan Sekedar Simbol, Tapi Pengingat Kedaulatan Pangan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 25 September 2025

    Bang Dhin : Hari Tani Bukan Sekedar Simbol, Tapi Pengingat Kedaulatan Pangan

    Banjarmasin -
    Setiap tanggal 24 September diperingati sebagai Hari Tani Nasional, sebuah momentum penting untuk merefleksikan peran dan perjuangan petani sebagai penopang utama kehidupan bangsa. Pada hari inilah kita diajak menengok kembali perjalanan panjang sektor agraria Indonesia, khususnya sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960 yang menjadi dasar penataan kepemilikan dan pemanfaatan tanah demi keadilan sosial. 

    Hari Tani Nasional bukan hanya symbol sejarah, melainkan sebagai pengingat bahwa kedaulatan pangan, kesejahteraan rakyat, dan kemakmuran daerah sangat bergantung pada kekuatan petani dan keberlanjutan pertanian. Momentum ini menjadi ruang dalam merenungi tantangan yang masih dihadapi dunia tani hingga saat ini. Petani tetap bekerja tanpa kenal lelah meski menghadapi berbagai hambatan, seperti akses terhadap lahan yang belum merata, harga hasil panen yang sering tidak stabil, keterbatasan sarana produksi seperti pupuk dan benih berkualitas, hingga dampak perubahan iklim yang memengaruhi musim tanam. 

    Bagi daerah seperti Kalimantan Selatan, Hari Tani Nasional memiliki makna yang sangat strategis. Provinsi ini dikenal kaya akan potensi lahan pertanian dan perkebunan, mulai dari padi, jagung, sayuran, hingga hortikultura, serta perkebunan rakyat seperti karet dan kelapa sawit. Potensi besar tersebut tercermin dalam data RPJMD 2025–2029, yang menunjukkan bahwa penggunaan lahan di Kalimantan Selatan terbagi ke dalam tiga kategori utama. Lahan pertanian bukan sawah tercatat sebagai yang terluas dengan total 2.393.823,50 hektare, mencakup areal perkebunan, ladang, tegalan, dan hutan rakyat. Selanjutnya, lahan bukan pertanian yang digunakan untuk permukiman, infrastruktur, serta berbagai kepentingan pembangunan lainnya mencapai 1.071.021,30 hektare. Adapun lahan sawah, yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, tercatat seluas 388.619,40 hektare.

    Fakta ini menegaskan bahwa sebagian besar lahan di Kalimantan Selatan telah dimanfaatkan, baik untuk kepentingan pertanian maupun non pertanian. Namun, pemanfaatan lahan yang luas ini belum cukup jika tidak dikelola secara optimal. Karena itu, diperlukan strategi optimalisasi pemanfaatan lahan yang mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani dan masyarakat secara keseluruhan. Optimalisasi tersebut dapat ditempuh dengan meningkatkan produktivitas, mendorong diversifikasi pangan lokal, serta melindungi ketersediaan lahan sawah dari ancaman alih fungsi yang semakin tinggi.

    Pentingnya sektor pertanian di Kalimantan Selatan juga tergambar dalam kontribusinya terhadap perekonomian daerah. Menurut BPS Provinsi Kalimantan Selatan, pada tahun 2023 sektor pertanian menyumbang sekitar 11,37 persen terhadap PDRB, menjadikannya salah satu tulang punggung perekonomian daerah selain sektor pertambangan dan penggalian serta sektor industri pengolahan. Lebih jauh lagi, sektor ini berperan besar dalam menyerap tenaga kerja. Data BPS menunjukkan sekitar 29,20 persen tenaga kerja di Kalimantan Selatan menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Hal ini membuktikan bahwa pertanian tidak hanya penting bagi ketahanan pangan, tetapi juga merupakan pilar utama kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat di Kalimantan Selatan.

    Upaya membangun ekosistem pertanian yang berkeadilan di Kalimantan Selatan tentu tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kerja sama lintas sektor dan berkesinambungan. Misalnya, Pemerintah daerah bersama DPRD dapat menghadirkan regulasi yang pro petani sekaligus mengawal implementasi reforma agraria agar tanah benar-benar menjadi alat produksi yang memberi manfaat bagi petani kecil, bukan sekadar komoditas spekulatif. Perguruan tinggi dengan riset dan inovasinya diharapkan mampu melahirkan teknologi terapan yang sesuai dengan kondisi lokal, mulai dari bibit unggul, sistem irigasi hemat air, hingga digitalisasi pertanian. Sementara itu, kelompok tani dan organisasi masyarakat perlu diperkuat agar menjadi wadah kolektif bagi petani dalam memperjuangkan hak, mengelola usaha tani, dan memperluas akses pasar.

    Sekali lagi, momentum Hari Tani Nasional juga mengingatkan kita bahwa pembangunan pertanian sejatinya bukan hanya agenda teknis, melainkan agenda kedaulatan bangsa. Petani bukan sekadar produsen pangan, tetapi juga pilar peradaban yang menjaga kearifan lokal, menghidupi jutaan keluarga, serta menopang stabilitas ekonomi daerah. Maka, percepatan legalisasi aset tanah pertanian, perbaikan infrastruktur irigasi dan jalan tani, serta penyediaan akses permodalan murah harus ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan daerah. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak dan sinergi antar pemangku kepentingan, pertanian Kalimantan Selatan diyakini akan mampu bertransformasi menjadi sektor yang lebih modern, produktif, dan berkelanjutan.

    Pada peringatan Hari Tani Nasional 24 September ini, mari kita bersama-sama meneguhkan tekad untuk mengangkat martabat petani. Kita perlu memastikan bahwa cita-cita reforma agraria berjalan adil dan hasilnya benar-benar dirasakan hingga ke pelosok desa. Bagi saya ! kesejahteraan petani adalah kunci terwujudnya kemandirian pangan, keadilan sosial, dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan. (Rel) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda