Warga Kotabaru dari berbagai organisasi masyarakat, termasuk ARUN, AKGUS, KAPAK, INSAN, KAHMI, Pemuda Revolusi, dan Ketua Tani, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Kamis (04/09/25).
Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan tuntutan kepada DPRD dan pemerintah daerah agar lebih fokus pada penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi masyarakat.
Masyarakat Kotabaru menyampaikan delapan tuntutan kepada DPRD dan pemerintah daerah, yaitu:
1. *Evaluasi Kinerja DPRD*: Menuntut evaluasi kinerja DPRD Kabupaten Kotabaru dan prioritas anggaran untuk efisiensi kunjungan luar daerah, serta mengurangi kegiatan studi banding yang kurang berdampak signifikan bagi masyarakat.
2. *Penanganan Banjir*: Mendesak DPRD untuk lebih fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan kinerja eksekutif dalam menuntaskan bencana banjir.
3. *Penertiban Pertambangan*: Menuntut pemerintah daerah untuk menertibkan dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal di dalam wilayah kota yang mengancam lingkungan dan keselamatan warga.
4. *Transparansi Anggaran*: Meminta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek agar setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di Kabupaten Kotabaru berjalan dengan baik.
5. *Perlindungan Lahan Masyarakat*: Mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan tanah tanpa proses yang adil.
6. *Penanganan Pencemaran Lingkungan*: Menuntut penanganan serius dan berkelanjutan terhadap masalah pencemaran lingkungan hidup di sekitar PT. SDE.
7. *Kesejahteraan Nelayan*: Menuntut DPRD memperhatikan aspirasi rakyat terkait hak-hak nelayan Kotabaru dan meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional.
8. *Tata Kelola Pemerintahan*: Menuntut setiap fraksi berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan mengawasi tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, menyatakan bahwa DPRD telah menerima aspirasi dari masyarakat dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui rapat internal. "Kami akan melakukan rapat internal tentang lanjutnya dan keputusannya," ujar Suwanti.
Suwanti berharap bahwa dengan adanya tuntutan ini, DPRD dapat mengevaluasi kembali terkait dengan bekerja maupun kegiatan perjalanan diri mereka. "Mudah-mudahan kami bisa mengevaluasi kembali terkait dengan bekerja maupun kegiatan perjalanan diri kami," tambahnya.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk lebih fokus pada penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru. (Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.