Untuk mempermudah layanan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Online, Pemkab Tanbu resmi meluncurkan dan mensosialisasikan Aplikasi DigiS (Digital Signature).
Dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, melalui Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Putu Wisnu Wardana, sosialisasi peluncuran aplikasi ini bertempat di Pandopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Senin (08/09/25).
Menurut Bupati, peluncuran aplikasi DigiS merupakan bagian dari pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengajuan dan persetujuan nota dinas perjalanan dinas secara online, yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.
Selain mempercepat proses administrasi, DigiS juga mempermudah pimpinan dalam melakukan pelacakan dan pemeriksaan perjalanan dinas pegawai. Dengan sistem ini, proses administrasi dapat berjalan lebih efisien, transparan, ramah lingkungan, tanpa kertas (paperless), serta memiliki keabsahan hukum yang diakui.
“Melalui DigiS, kita semakin dekat dengan cita-cita Smart Government, yaitu pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia juga berharap agar seluruh aparatur pemerintah daerah dapat memahami, menguasai, dan mengimplementasikan aplikasi ini dalam tugas sehari-hari. “Mari kita jadikan DigiS sebagai langkah bersama dalam menciptakan birokrasi yang sederhana, adaptif, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tanah Bumbu, Al Husain Mardani, menjelaskan bahwa DigiS dikembangkan khusus untuk mendukung proses pengajuan SPPD berbasis digital.
"Dengan adanya aplikasi ini, penggunaan kertas dapat diminimalisir sehingga tercipta sistem kerja yang lebih efisien, efektif, dan transparan dalam pengelolaan perjalanan dinas di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.,"tutupnya. (Rel)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.