Dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin S. Ag, Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Raperda tentang Kerja Sama Daerah dilaksanakan, Senin (08/09/25).
Hadir dalam rapat, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dengan diwakili oleh Sekda Yulian Herawati, h sur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu juga undangan lainnya.
Menyampaikan sambutan Bupati Tanah Bumbu, Sekda Yulian Herawati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dewan, unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi atas pelaksanaan Rapat Paripurna hari ini.
"Penyusunan Raperda ini dilandasi oleh semangat untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah melalui prinsip sinergi, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menguntungkan," ucap Sekda.
Dikatakannya, pelaksanaan Kerja Sama Daerah yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan maksud untuk:
a. menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan Kerja Sama sehingga tercapai efisiensi dan efektivitas Pelayanan Publik; dan
b. sebagai upaya atau usaha dalam rangka menggali dan mengembangkan potensi Daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan/atau sumber pendapatan asli Daerah berlandaskan kerja sama yang saling menguntungkan.
Adapun ruang lingkup Rancangan Peraturan Daerah tentang Kerjasama ini meliputi:
a. kerja sama daerah;
b. kerja sama daerah dalam penyediaan pelayanan publik;
c. kerja sama daerah dalam investasi;
d. kerja sama daerah dalam penyediaan infrastruktur;
e. kerja sama daerah dalam pengadaan barang/jasa;
f. pembinaan dan pengawasan; dan
g. pendanaan.
"Kami menyadari bahwa dalam pembahasan Raperda ini tentu memerlukan penyempurnaan melalui pandangan, masukan, dan saran dari segenap anggota DPRD yang terhormat. Oleh karena itu, kami berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan dengan baik, sehingga Raperda ini nantinya dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi kemajuan Tanah Bumbu," pungkasnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.