Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kompensasi PT. SCG: Fokus Pembangunan RSUD dan Transparansi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 08 September 2025

    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kompensasi PT. SCG: Fokus Pembangunan RSUD dan Transparansi

    Kotabaru -
    DPRD Kotabaru bersama Pemerintah Daerah, Perwakilan PT. SCG dan Aliansi Masyarakat dan pihak lainnya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Kompensasi PT. SCG, Senin (08/08/25).

    Pak Rohmat Iswanto dari AK2 TPL menyampaikan beberapa poin penting terkait realisasi kompensasi. Ia menyatakan bahwa realisasi kompensasi berjalan, namun banyak dramatisir. Pembangunan RSUD seharusnya dilakukan di awal, bukan di akhirkan sehingga masih perlu perpanjangan waktu adendum. AK2 TPL juga mempertanyakan kapan pembangunan RSUD akan diselesaikan dan berharap agar sisa dana kompensasi sebesar 148 miliar rupiah segera dibahas.

    Pak Wahyu dan Hasrifin dari AK2 TPL menambahkan beberapa poin penting. Mereka berharap ada keputusan segera terkait realisasi kompensasi karena ada pengambil keputusan yang hadir dalam rapat. Mereka juga mempertanyakan mengapa DPRD tidak ikut serta menganggarkan dana untuk sisa kompensasi sebesar 148 miliar rupiah. Jika tidak ada kejelasan realisasi pada tanggal 9 September, mereka akan mengajukan RDP tingkat DPR RI.

    Pak Luhut dari PT. SCG menyampaikan beberapa poin penting terkait realisasi kompensasi. Ia menyatakan bahwa 315 miliar rupiah yang sudah berjalan terealisasi, dan 117 miliar rupiah sedang dikerjakan, termasuk pembangunan RSUD. Sisa kompensasi sebesar 300,30 miliar rupiah masih tersedia. PT. SCG berkomitmen untuk menjalankan pembangunan RSUD di tahun ini dan akan terus menjalankannya sampai selesai.

    Bapak Zainal dari Staff Ahli Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sedang membahas perpanjangan adendum untuk mengikat kerjasama realisasi kompensasi. Pemerintah Paerah berharap agar PT. SCG dapat segera menyelesaikan pembangunan RSUD.

    Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, yaitu:

    - Fokus pembangunan RSUD hingga 3 tahun ke depan.
    - Usulan program sisa dana kompensasi 148 miliar rupiah.
    - Mohon penyampaian progress pembangunan proyek rumah sakit.
    - Mohon dilibatkan aliansi dalam membuat addendum selanjutnya.

    Rapat ini menunjukkan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk memastikan realisasi kompensasi tambang Pulau Laut berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah, Perusahaan, dan Aliansi Masyarakat, diharapkan kompensasi tambang dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda