Terkait 2 Raperda, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 10 September 2025

    Terkait 2 Raperda, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Jawaban Atas Pendapat Bupati

    Tanah Bumbu -
    Pendapat Bupati Tanah Bumbu atas 2 Raperda pada Rapat Paripurna sebelumnya dijawab oleh DPRD Tanah Bumbu. 

    Adapun jawaban atas Pendapat Bupati terhadap 2 Raperda, yakni Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.

    Dengan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin S. Ag, Rabu (10/09/25), Rapat Paripurna Jawaban DPRD atas Pendapat Bupati tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Wisnu Wardhana, selaku wakil Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif.

    Hadir pula unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli serta Pimpinan SKPD, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Secara tertulis, rangkuman jawaban fraksi terhadap Pendapat Bupati Tanah Bumbu dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin.

    Dalam kesempatan itu, Harmanudin menyampaikan apresiasi kepada Bupati yang telah memberikan tanggapan atas Raperda inisiatif DPRD tahun anggaran 2025. Ia juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan terhadap 2 Raperda, yaitu Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, serta Raperda tentang Waralaba.

    Harmanuddin menegaskan, Raperda Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu. Sementara itu, Raperda Waralaba dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha mikro kecil.

    Ia menambahkan, DPRD berharap proses pembahasan kedua Raperda dapat dilakukan secara konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, serta menjadi landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

    Selain itu, ia juga menekankan pentingnya analisis yang mendalam terhadap rancangan peraturan tersebut agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu.

    Selanjutnya, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut terkait 2 Raperda Inisiatif DPRD tersebut akan dilakukan melalui rapat kerja DPRD bersama Bupati atau pejabat yang ditunjuk untuk mewakilinya. (Red) 


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda