DPRD Tanbu Terima Berkas Raperda Pembentukan Desa - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 06 Oktober 2025

    DPRD Tanbu Terima Berkas Raperda Pembentukan Desa

    Tanah Bumbu -
    Dipimpin Wakil Ketua I, H. Hasanuddin S. Ag, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna tentang Pembentukan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (06/10/25).

    Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu ini, hadir Plt Assisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana selaku delegasi Bupati Tanah Bumbu, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD juga para Camat, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Wisnu mengatakan, Raperda yang disampaikan hari ini adalah Pembentukan Desa Anugerah Sejahtera, Desa Hidayah, Desa Berkah Antasari, Desa Gunung Kanuar, Desa Gunung Meranti Kecamatan Simpang Empat, Desa Nunggal Jaya, Desa Bintang Makmur Kecamatan Karang Bintang, Desa Sukadamai Barat, Sukadamai Timur, Desa Kebun Agung, Desa Bumisari Kecamatan Mantewe, Desa Tanamerah Indah Kecamatan Batulicin, Desa Batu Meranti Jaya Kecamatan Sungai Loban, Desa Mekar Mulia Kecamatan Kuranji, Desa Sungai Danau Raya, Desa Berkah Bersama, Desa Perintis Bersujud Kecamatan Satui.

    Dikatakan Wisnu, tujuan Pembentukan Desa yang diatur dalam Peraturan Daerah ini ditetapkan dengan maksud untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola Pemerintahan Desa dan meningkatkan daya saing Desa.

    Usai menyampaikan sambutan, berkas draft Raperda kemudian diserahkan ke Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, H. Harmanudin, dan ditutup dengan doa oleh staf Kemenag RI Tanah Bumbu. (Red) 







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda