Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian RAPBD TA 2026.
Bertempat di Ruang Utama Kantor DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/25), rapat dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekda Tanbu, Yulian Herawati, unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, para Assisten dan Staf Ahli Bupati, pihak Perbankan dan Perusda Tanbu serta undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Sekda Yulian Herawati mengatakan, penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
Sebagaimana peran pemerintah daerah bersifat fasilitator dan sebagai motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.
Oleh karena itu, penyusunan Rancangan APBD Tahun 2026 ini, dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu. Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan keuangan daerah.
Sebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Adapun substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 kami sampaikan sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah sebesar :
2 Triliyun 301 Milyar 945 Juta 29 Ribu 373 Rupiah 80 sen.
b. Belanja Daerah sebesar :
2 Triliyun 759 Milyar 744 Juta 459 Ribu 886 Rupiah.
c. Pembiayaan Daerah sebesar
457 Milyar 799 Juta 430 Ribu 512 Rupiah 20 Sen.
"Demikian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2026 ini disampaikan, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," pungkasnya.
Selanjutnya dilakukan penyerahan berkas Raperda RAPBD TA 2026 dari Sekda Yulian Herawati kepada Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani, dan diserahkan lagi kepada Bapemperda Tanbu, I Wayan Sudarma. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.