Pemkab Kotabaru Tingkatkan Layanan Publik SP4N - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 02 Oktober 2025

    Pemkab Kotabaru Tingkatkan Layanan Publik SP4N

    Kotabaru –
    Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Lapor.

    Hal ini diwujudkan dengan digelarnya bimbingan teknis (bimtek) bagi admin pengelola pengaduan dari seluruh SKPD dan kecamatan, Kamis (02/10/25).

    Kegiatan yang diprakarsai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotabaru tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab, Slamet Riyadi, S.Pd., M.Ed., mewakili Sekretaris Daerah. Hadir pula Plt. Kepala BKPSDM, Anang Muhammad Zen, ST, MT, CGCAE.

    Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Slamet Riyadi, ditegaskan bahwa SP4N-Lapor bukan sekadar inovasi teknologi, melainkan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, bersih, dan responsif.

    “Momentum ini penting untuk memperkuat budaya melayani. Melayani bukan hanya kewajiban birokrasi, tetapi panggilan hati dalam membangun Kotabaru yang terbuka dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.

    Ketua Panitia, Saubari, menambahkan bahwa bimtek bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menangani laporan masyarakat agar lebih cepat, tepat, dan transparan.

    Dua narasumber turut hadir, yakni Maulana Achmadi (Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel) dan Chairun Ni’mah, S.S., M.A.P. (Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel). Keduanya membahas strategi pencegahan maladministrasi serta pengelolaan pengaduan berbasis media sosial.

    Melalui SP4N-Lapor, masyarakat dapat menyampaikan keluhan, saran, hingga ide pembangunan melalui aplikasi, email, maupun kanal media sosial. Aduan tersebut akan langsung diteruskan ke instansi terkait, mulai dari persoalan layanan publik, infrastruktur rusak, hingga kebutuhan informasi penting.

    Langkah ini juga sejalan dengan rencana peluncuran program “Kotabaru Mendengar”, sebuah wadah partisipasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara mudah, cepat, dan terarah.

    Dengan adanya bimtek ini, Pemkab Kotabaru berharap seluruh admin SP4N-Lapor memahami alur penerimaan hingga penyelesaian laporan, sehingga kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan suara masyarakat benar-benar didengar serta ditindaklanjuti. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda