Adanya rekomendasi yang diterbitkan oleh DPRD Tanah Bumbu usai menggelar RDP, jajaran Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu bergerak cepat.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan masyarakat Desa Sarigadung terhadap menjamurnya Warung Jablay di wilayah desa tersebut, rapat menghasilkan kesimpulan agar sesegeranya dilakukan penutupan.
Menindaklanjuti hasil kesimpulan rapat, jajaran Satpol PP dan Damkar kemudian bergerak melakukan pendataan Warung Warung Jablay yang terindikasi melakukan praktek esek esek.
"Saat ini kita masih terus melakukan pendataan, yang mana Warung lokal dan yang mana Warung non lokal," ungkap Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, Syaikul Ansari, Selasa (28/10/25), saat ditemui media.
Menurut Syaikul, untuk melakukan penutupan Warung Jablay tersebut tentunya memerlukan proses dan dukungan semua pihak.
"Jangan sampai setelah penutupan itu nanti akan menimbulkan masalah baru, harus kita pikirkan bersama dampak ekonomi dan sosialnya," terang Syaikul.
Dikatakan Syaikul, setelah selesai pendataan, pihaknya akan memanggil semua pengelola Warung Jablay dan pemilik lahan yang ada bangunan Warung Jablay tersebut.
"Akan ada sanksi berat dan pembongkaran bangunan bila nanti mereka terbukti atau tertangkap tangan saat melakukan pelanggaran," pungkasnya. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.