Anggota DPRD Propinsi Kalimantan Selatan, HM. Syaripuddin atau biasa disapa Bang Dhin, mendorong percepatan penanganan dan penanggulangan bencana secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan guna meminimalkan dampak terhadap masyarakat serta menjaga ketahanan daerah.
Upaya tersebut dirumuskan dalam tiga tahapan waktu. Pada jangka pendek (0–6 bulan), Bang Dhin menekankan respon cepat melalui pengaktifan Posko Terpadu Provinsi selama 24 jam, penunjukan penanggung jawab (PIC) bencana di setiap OPD, serta optimalisasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
Langkah teknis darurat seperti normalisasi drainase dan sungai, perbaikan sementara tanggul, penyaluran logistik, evakuasi warga, dan layanan kesehatan di lokasi terdampak menjadi prioritas utama.
Untuk jangka menengah (6–24 bulan), fokus diarahkan pada penguatan sistem dan infrastruktur pengendali banjir, termasuk normalisasi sungai utama, pembangunan kolam retensi dan polder, serta rehabilitasi drainase perkotaan.
Bang Dhin juga mendorong penguatan tata kelola melalui regulasi terpadu, integrasi peta risiko ke dalam perencanaan daerah, pengembangan sistem peringatan dini (Early Warning System), dan pendanaan berkelanjutan melalui kolaborasi APBD serta CSR.
Sementara itu, pada jangka panjang (≥5 tahun), Bang Dhin menekankan pentingnya ketahanan wilayah melalui rehabilitasi daerah aliran sungai, pengendalian alih fungsi lahan, pembangunan infrastruktur strategis pengendali banjir, serta reformasi pembiayaan risiko dengan dana cadangan dan asuransi bencana daerah.
Bang Dhin juga menegaskan bahwa penanganan bencana harus menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah yang berorientasi pada pencegahan, ketahanan fiskal, dan keselamatan masyarakat. (Rel)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.