Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan kunjungan kerja ke tiga kementerian terkait pada 6–10 Januari 2026.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DPRD, khususnya dalam pengawasan, legislasi, penganggaran, serta peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menjelaskan bahwa kunjungan dilakukan ke Kementerian Dalam Negeri pada 7 Januari, Kementerian PANRB pada 8 Januari, dan Kementerian Komunikasi dan Digital pada 9 Januari 2026. Pembahasan mencakup pengawasan pemerintahan daerah, reformasi birokrasi, manajemen ASN, serta penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Sandri, kunjungan ini bertujuan menyinkronkan kebijakan pusat dan daerah agar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan reformasi birokrasi, dan optimalisasi digitalisasi layanan pemerintahan, khususnya di wilayah kepulauan. (Lana)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.