DPRD Kotabaru Tunda RDP Masjid Husnul Khatimah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 11 Februari 2026

    DPRD Kotabaru Tunda RDP Masjid Husnul Khatimah

    Kotabaru –
    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kesimpulan terkait
    pembahasan pembangunan Masjid Husnul Khatimah dengan pola tahun jamak. 

    Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, dalam rapat yang digelar hari ini, Senin (09/02/26). 

    Hj. Suwanti menjelaskan bahwa rapat belum dapat dilaksanakan secara optimal karena belum lengkapnya kehadiran pihak-pihak yang diundang. Dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hanya dihadiri oleh perwakilan yang standby, yakni Bapak Mardianto beserta rekan-rekan.

    Sementara itu, sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga belum hadir seluruhnya.

    “Karena yang kita undang dari TAPD, SKPD, dan Banggar belum lengkap, maka rapat ini belum bisa menghasilkan pembahasan yang maksimal,” ujar Hj. Suwanti.

    Atas masukan dari Badan Anggaran DPRD, disepakati bahwa rapat pembahasan pembangunan Masjid Husnul Khatimah tersebut akan dijadwalkan ulang. 

    Penjadwalan ulang dilakukan agar seluruh pihak terkait dapat mengetahui agenda sejak awal dan hadir secara lengkap pada rapat selanjutnya.

    “Rapat akan kita buatkan jadwal baru, sehingga kawan-kawan bisa mengetahui dari awal dan pembahasan dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.

    Dengan penjadwalan ulang ini, DPRD Kotabaru berharap pembahasan pembangunan Masjid Husnul Khatimah dengan pola tahun jamak dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang matang sesuai ketentuan yang berlaku. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda