Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, menyampaikan saran dan rekomendasi DPRD dalam Forum Konsultasi Publik atas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2027, Senin (24-02-26).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Zona Partisipasi Kantor Baperrida Sebelimbingan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, perwakilan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, akademisi, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Hj. Suwanti menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari hasil reses, rapat dengar pendapat, dan penyerapan aspirasi masyarakat yang telah diparipurnakan.
“DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan aspirasi masyarakat terakomodir dalam dokumen perencanaan daerah agar pembangunan benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
DPRD menekankan agar Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 responsif terhadap kebutuhan masyarakat, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Beberapa fokus rekomendasi DPRD meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pada sektor infrastruktur, DPRD mendorong peningkatan kualitas jalan dan konektivitas antarwilayah, pembangunan jembatan dan dermaga rakyat, penanganan drainase dan banjir, serta penguatan infrastruktur dasar seperti air bersih, telekomunikasi, dan pengelolaan sampah.
Di bidang pendidikan dan kesehatan, DPRD mengusulkan rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, optimalisasi pelayanan Puskesmas dan RSUD, serta peningkatan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Sementara pada bidang ekonomi, DPRD merekomendasikan penguatan UMKM melalui pelatihan dan akses permodalan, pemberdayaan nelayan dan petani, serta pengembangan hilirisasi produk unggulan daerah.
Hj. Suwanti berharap seluruh saran dan rekomendasi tersebut dapat menjadi bahan penyempurnaan sebelum RKPD Tahun 2027 ditetapkan, sehingga pembangunan Kabupaten Kotabaru semakin maju, merata, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (Lana)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.