Gegara adanya banjir yang melanda didaerah Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, DPRD Tanah Bumbu menggelar rapat Kerja Gabungan Komisi.
Bertempat di ruang rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, Senin (02/03/26), rapat kerja DPRD Kabupaten Tanah Bumbu ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Wayan Sudarma.
Rapat dihadiri Dinas PUPR, Dinas Perkimntan, Satpol PP & Damkar, Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Camat Simpang Empat dan Kades Sarigadung.
Mengawali rapat, Wayan Sudarma menyebut, tujuan utama rapat adalah menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sering terdampak banjir. Karena hal ini bisa menghambat aktivitas, dan merusak sarana infrakstruktur serta fasilitas umum lainnya.
Kepada Camat Simpang Empat, Pimpinan Rapat meminta perijinan dan dampak pemukiman agar ditinjau ulang.
Sedangkan kepada Satpol PP dan Damkar, agar memastikan penegakan atau aturan terkait pemanfaatan lahan yang melanggar aturan.
Pimpinan rapat berharap, melalui rapat ini bisa menghasilkan keputusan yang tegas dan terukur hingga tidak ada lagi keluhan serupa kedepannya.
Kepala Desa Sarigadung, Kapsul Anwar menyebut, adanya penyempitan aliran sungai yang disebabkan banyaknya sampah hingga air meluap dan menyebabkan banjir ke pemukiman serta lahan kebun masyarakat.
Dirinya memohon Pemda setempat untuk mengambil tindakan, agar tidak lagi terjadi banjir.
Dinas PUPR Tanbu dalam kesempatan itu mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan kajian bersama dengan pihak Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin dalam hal pengendalian banjir.
"Kemungkinan ada kesalahan teknis hingga sempat terjadi banjir," ungkapnya.
Dinas PUPR Tanbu juga akan membikin papan plang peringatan pelarangan mendirikan bangunan di sempadan sungai, yang akan dipasang di sepanjang sempadan sungai.
Langkah jangka pendek mengatasi banjir tersebut, adalah membuat master plant pengendalian banjir.
Sedangkan Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengungkapkan, pihaknya akan lebih selektif dan detail lagi untuk memberikan ijin mendirikan bangunan.
Sementara Satpol PP dan Damkar Tanbu mengungkapkan akan melakukan tindakan bagi masyarakat yang melanggar aturan, utamanya Peraturan Daerah.
Anggota DPRD Tanbu, Said Ismail Khollil Alyderus menyampaikan, rapat hari ini bukan hanya membahas isu permasalahan banjir di Desa Sarigadung saja, namun yang terjadi di Kecamatan Simpang Empat.
Said Ismail meminta agar Satpol PP dan Damkar untuk segera turun menertibkan bangunan liar di bantaran sungai.
Setelah mendengar beberapa masukan dari berbagai pihak, rapat kemudian menghasilkan rekomendasi, yaitu Dinas PUPR wajib melakukan normalisasi sungai atau drainase dilokasi terdampak banjir. Dan harus menyelesaikan teknis atau DID untuk perbaikan drainasi permanen yang mengintegrasikan sistem drainase pemukiman dengan drainase jalan.
Dinas Perkimtan bersama Camat Simpang Empat harus mengidentifikasi drainase nyang tersumbat atau tidak berfungsi akibat pembangunan pemukiman warga.
Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu di intruksikan mengevaluasi kembali ijin perumahan dan menunda ijin usaha perumahan baru setelah kajian tehnis menyatakan aman.
Camat Simpang Empat Bersama Kepala Desa Sarigadung agar melakukan pendataan ulang aktivulang perkebunan warga yang berpotensi penyebab utama penyempitan dan pendangkalan sungai.
Satpol PP dan Damkar wajib menertibkan bangunan liar di bantaran sungai atau diatas saluran drainase yang melanggar Perda.
Dinas PUPR dan Satpol PP harus memastikan tidak ada pengembang perumahan yang menutup atau memperkecil saluran drainase.
Pemerintah Daerah sesegera mungkin untuk memasang papan Plang pemberitahuan. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.