DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, Kades Batuah dan Tokoh Masyarakat Desa Batuah, Selasa (03/03/26).
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Tanah Bumbu adalah terkait Pembuangan Sampah yang Tidak Terkelola.
Didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, Harmanudin selaku Pimpinan Rapat mengatakan, rapat dilaksanakan karena adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRD Tanah Bumbu.
"Rapat ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait bau sampah dari lokasi eks pasar. Pihaknya telah turun langsung ke lapangan dan menerima keluhan warga mengenai bau tidak sedap yang tercium hingga ke dalam rumah," ucap Harmanudin.
Dalam kesempatan itu, Kabid PSLB3 DLH Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti menjelaskan pihak DLH sebelumnya telah melakukan pemantauan dan menempatkan lima kontainer untuk menampung sampah dari beberapa desa di Kecamatan Kusan Hilir. Ia menyampaikan masih ditemukan sampah yang tidak dimasukkan ke dalam kontainer serta pengelolaan yang belum tertib.
"Belum adanya pemilahan sampah juga belum tertibnya masyarakat membuang sampah sesuai dengan jam yang ditetapkan, hingga terjadi penumpukan dan menimbulkan bau," ungkapnya.
Kedepan sambungnya, pihak DLH akan melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak terkait dan menyusun rencana penguatan pengelolaan sampah.
Rapat menyepakati pergeseran kontainer dari lokasi eks Pasar Batuah ke area eks terminal di Desa Batuah. Selain itu, waktu pengangkutan untuk kontainer yang belum penuh diundur dari pukul 09.00 menjadi pukul 10.00, sementara kontainer yang sudah penuh tetap dapat langsung diangkut ke TPA. Kesepakatan tersebut akan disosialisasikan kepada desa-desa terkait. (Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.