Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, DPRD dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Dua Perda Strategis - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 31 Maret 2026

    Perkuat Harmoni dan Peran Pemuda, DPRD dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Dua Perda Strategis

    Kotabaru -
    Upaya memperkuat tatanan sosial dan pemberdayaan generasi muda di Kabupaten Kotabaru terus digencarkan. Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Kotabaru, Dr. Gewisma Gema Putra, S.E., M.M., menggelar sosialisasi dua peraturan daerah (Perda) krusial, yakni Perda Kabupaten Layak Pemuda dan Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Senin (30/03/26).

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber ahli dari Kejaksaan Negeri Kotabaru, yakni M. Thoriq Fahri, S.H., M.H. dan Rizky Firdaus Subchan, S.H., M.Kn. selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN). Acara ini dihadiri oleh puluhan tokoh masyarakat serta elemen pemuda dari berbagai organisasi di wilayah Kabupaten Kotabaru.

    Mendorong Peran Aktif Pemuda
    Dalam sambutannya, Dr. Gewisma Gema Putra menekankan bahwa lahirnya Perda Kabupaten Layak Pemuda bukan sekadar formalitas administratif, melainkan payung hukum untuk menjamin ruang kreativitas dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan daerah.

    Beberapa audiens yang berhadir juga antusias menyampaikan aspirasi dan harapan agar kiranya dengan adanya rancangan Perda ini dapat membangkitkan kepekaan dan kepedulian masyarakat terutama kalangan Pemuda di Kotabaru terkaitnya maraknya isu sosial yang terjadi di sekitar. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda