Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin (Bang Dhin), menyampaikan refleksi dan catatan terhadap kondisi pendidikan di Kalimantan Selatan yang masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pemangku kebijakan, Sabtu (02/05/26).
Menurutnya hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei harus dimaknai sebagai momentum reflektif dalam menilai kembali arah, tujuan, serta praktik penyelenggaraan pendidikan saat ini.
Bang Dhin menekankan pendidikan di daerah harus difokuskan pada sejumlah aspek mendasar yang saling berkaitan, misalnya aksesibilitas pendidikan perlu diperkuat agar seluruh masyarakat dapat menjangkau layanan pendidikan tanpa hambatan, baik dari aspek ekonomi, geografis, maupun sosial. Permasalahan infrastruktur juga menjadi perhatian serius, mengingat masih terdapat ruang kelas dalam kondisi rusak yang berdampak pada kenyamanan proses belajar mengajar.
”Pendidikan harus difokuskan pada penguatan akses, perbaikan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan guru. Hal itu ditujukan agar kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara merata, memperkecil kesenjangan antarwilayah, serta mampu menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing,” ungkapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini kemudian menyampaikan data dari BPMP Provinsi Kalimantan Selatan, dimana saat ini terdapat 370 satuan pendidikan jenjang SMA, SMK, dan SLB, dengan komposisi 232 sekolah negeri (63 persen) dan 138 sekolah swasta (37 persen). Dalam aspek SDM pendidikan, total tenaga pendidik dan kependidikan di Kalimantan Selatan mencapai 14.144 orang, yang terdiri dari 10.180 guru, 3.619 tenaga kependidikan, dan 345 kepala sekolah dengan masih terdapat 5.680 guru yang belum tersertifikasi.
Selanjutnya dari sisi mutu pendidikan, mayoritas sekolah masih berada pada akreditasi B, yaitu sebanyak 175 sekolah, sementara yang terakreditasi A sebanyak 117 sekolah, dan 69 sekolah masih berada pada akreditasi C. Selain itu, persoalan infrastruktur juga menjadi sorotan utama. Tercatat sebanyak 1.399 ruang kelas dalam kondisi rusak, terdiri dari 917 rusak ringan, 319 rusak sedang, dan 163 rusak berat.
Komitmen negara terhadap pendidikan sejatinya telah ditegaskan secara konstitusional melalui UUD Tahun 1945, khususnya Pasal 31 ayat (4), yang mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN/APBD. Ketentuan ini juga diperkuat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, sebagai wujud keberpihakan negara dalam menjamin peningkatan kualitas dan perluasan akses pendidikan bagi seluruh warga negara.
Namun demikian, dirinya mengingatkan bahwa besaran anggaran tersebut tidak boleh dipandang semata dari sisi kuantitas, melainkan harus diiringi dengan kualitas pengelolaan yang baik. Anggaran pendidikan harus dikelola secara terencana, tepat sasaran, dan akuntabel, dengan berbasis pada kebutuhan nyata di lapangan.
Terakhir, melalui momentum Hari Pendidikan Nasional Bang Dhin mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat komitmen bersama dalam memajukan pendidikan yang selaras dengan misi pertama RPJMD Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029, yakni ”Pembangunan Manusia yang Unggul, Berbudaya, dan Berakhlak Mulia”, sehingga pendidikan benar-benar menjadi fondasi utama dalam membentuk generasi yang berkualitas dan berdaya saing. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.