Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait fungsi bidang pertanahan, Kamis (17/09/26).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut disaksikan para pejabat dari kedua belah pihak.
Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Dading Wiria Kusuma, menyampaikan pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR BPN dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Harapannya pelayanan publik lebih meningkat dengan standar waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Pihaknya menyambut baik terjalinnya kerja sama dengan Bapenda. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang semakin kuat dapat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas masing-masing, terutama dalam hal pertanahan yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan pembangunan daerah.
“Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik. Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat dalam mendukung tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Dading.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Tanah Bumbu, Wiwit Eka Dewi, berharap sinergi tersebut dapat menciptakan kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan fungsi masing-masing instansi.
“Semoga bisa memberikan kemudahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,”katanya.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif turut memberikan dukungan terhadap kerja sama antara Bapenda dan Kantor Pertanahan tersebut.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus mendorong penguatan sinergi antarinstansi. Kerja sama antara Bapenda dan Kantor Pertanahan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas data dan pelayanan,” ujar Andi Rudi Latif. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.