Polres Tanbu Komitmen Cegah Peredaran Miras, Ribuan Botol Barang Bukti Dihancurkan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Anda Pengunjung ke 14.185.196

    Kamis, 03 September 2026

    Polres Tanbu Komitmen Cegah Peredaran Miras, Ribuan Botol Barang Bukti Dihancurkan

    Tanah Bumbu -
    Dengan menggunakan alat berat, ribuan botol Minuman Keras (Miras) berbagai merk dihancurkan di halaman Mako Polres Tanah Bumbu, Rabu (03/09/26).

    Pemusnahan sebanyak 2.946 botol Minuman Keras (Miras) bermacam merek tersebut dilakukan dengan cara digilas dan dihancurkan menggunakan alat berat. 

    Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo, dengan didampingi Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Apriyansa, Kasat Reskrim AKP M. Taufan Maulana, Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batulicin Tanah Bumbu dan Pengadilan Negeri Batulicin Tanah bumbu, hadir langsung menyaksikan pemusnahan ribuan botol Miras tersebut.

    Ribuan botol miras ilegal berbagai macam merek tersebut merupakan hasil penindakan jajaran Polres Tanah Bumbu terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Tanah bumbu.

    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo, menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

    Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada Warga masyarakat. (Red) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda