Suwanti Dorong Pemda Segera Selesaikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Wisata Goa Lowo - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Anda Pengunjung ke 14.185.196

    Senin, 26 Oktober 2026

    Suwanti Dorong Pemda Segera Selesaikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Wisata Goa Lowo

    Kotabaru -
    Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti persoalan pembayaran ganti rugi lahan di kawasan wisata Goa Lowo.

    Hal tersebut menjadi salah satu poin hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD bersama pihak terkait, menyusul penyampaian aspirasi pemilik lahan yang didampingi Aliansi Relawan Nusantara (ARUN).

    Suwanti menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan ARUN yang telah mendampingi pemilik lahan dalam menyampaikan aspirasi terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi tersebut.

    Menurutnya, aspirasi yang telah disampaikan perlu ditindaklanjuti secara serius melalui komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan agar persoalan tersebut segera menemukan titik terang.

    “Pertama, kami mendorong agar pemerintah daerah segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan yang didampingi rekan-rekan ARUN, serta menjadwalkan rapat atau pertemuan untuk membahas penyelesaian pembayaran lahan di kawasan wisata Goa Lowo,” ujar Suwanti.

    Ia menjelaskan, DPRD Kabupaten Kotabaru juga akan menjalankan fungsi pengawasan dan pemantauan untuk memastikan persoalan tersebut mendapatkan solusi serta diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Selain itu, Suwanti berharap pemerintah daerah dapat melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk kejaksaan, dalam memberikan pendampingan sesuai kewenangan guna mendukung proses penyelesaian persoalan pembayaran lahan tersebut.

    “Ada tiga poin yang menjadi perhatian kami, yakni mendorong komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan, melakukan pengawasan terhadap proses penyelesaiannya, serta mendorong adanya pendampingan dari pihak terkait, termasuk kejaksaan,” jelasnya.

    Suwanti menegaskan, hasil RDP tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD untuk terus mendorong tindak lanjut dari pemerintah daerah. Ia berharap langkah konkret segera dilakukan sehingga persoalan pembayaran ganti rugi lahan di kawasan wisata Goa Lowo dapat diselesaikan dengan baik, sesuai aturan, dan memberikan kepastian bagi pihak-pihak yang berkepentingan. (Lana)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda