Pemkab Tanbu Serahkan Hibah Rumah Dinas Pengadilan Batulicin. - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 12 April 2014

    Pemkab Tanbu Serahkan Hibah Rumah Dinas Pengadilan Batulicin.

    Bidik Kalsel,
    Sebanyak 12 unit Rumah Dinas, 1 buah Musholla dan 1 buah lapangan tenis diserah-hibahkan oleh Pemerintah kabupaten Tanah Bumbu kepada jajaran Pengadilan Negeri Batulicin, Jum'at (11/04/14).

    Penyerahan hibah dan peresmian Rumah Dinas jajaran Pengadilan Batulicin yang berlokasi di Jalan Kodeco KM 4, berdekatan dengan Kantor Makodim 1022 Tanah Bumbu oleh Bupati Tanah Bumbu tersebut, dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Dr.H.M.Hatta Ali SH MH beserta istri, Hakim Agung MA, Dr Dadu D Macmudin SH MH, Hakim Agung MA, Prof Dr Surya Jaya SH.MHum, Hakim Agung MA, Dr Irfan Fahcruddin SH CN, Hakim Agung Ad.Hoc Tipikor MA, Prof Dr Krisna Harahap SH MH, Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Dr H Moh.Saleh SH MH, Seketaris MA Nurhadi SH MH, Panitera MA Soeroso Ono SH MH, Dirjen Badilum MA Heri Swantoro SH MH, Kepala Badan Urusan Administrasi MA, DR.Drs Aco Nur MH, Ketua PN Tinggi Banjarmasin, H Damdam Bahctiar SH, Ketua PN Batulicin H Zamroni SH,  Kajari Batulicin, Dandim 1022 dan Kapolres Tanah Bumbu, Ketua MUI Tanbu, Direktur Utama PT Jhonlin Group,H Andi Syamsudin / H Isam.



    Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, H Zamroni SH dalam sambutannya mengucapkan sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah yang telah memberikan hibah perumahan dan fasilitas lainnya untuk jajaran Pengadilan Negeri Batulicin.
    "Kami dari jajaran Pengadilan Negeri Batulicin sangat berterimakasih atas apreasi dan perhatian serta bantuan yang telah diberikan oleh Pemkab Tanah Bumbu," ucap H Zamroni.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming mengatakan, Pemda Tanbu akan kembali mengupayakan pembangunan Rumah Tahanan, yang mana sebelumnya telah menghibahkan tanah kepada kementerian Hukum dan HAM untuk lokasi bangunan Rumah Tahanan tersebut.
    Untuk itu, Pemda akan melobi perusahaan agar turut membantu melalui Dana CSR juga Kementerian Hukum dan HAM demi terwujudnya realisasi pembangunan Rumah Tahanan tersebut.

    Ditambahkannya, jika tidak ada pihak perusahaan dan pengusaha lokal yang membantu pembangunan di Tanah Bumbu, maka tidak akan cepat terwujud pesatnya perkembangan kota.
    "Salah satu perusahaan yang telah memberikan kontribusi besar dalam membantu pengembangan pembangunan di Tanah Bumbu adalah PT Jhonlin Group," sebut Bupati.

    Sebelum menghibahkan bangunan Rumah Dinas dan sarana penunjang lainnya, terdahulu Pemkab Tanah Bumbu telah memberikan bantuan 1 buah Mobil Toyota Avanza dan 4 buah sepeda motor sebagai fasilitas transfortasi jajaran Pengadilan Batulicin.
    Adapun bangunan perumahan dinas dan bangunan penunjang lainnya adalah berkat bantuan dari perusahaan PT Jhonlin Group yang menghibahkan ke Pemkab Tanbu, yang kemudian diserahkan lagi oleh Pemkab Tanbu kepada jajaran Pengadilan Negeri Batulicin.

    Ketua Mahkamah Agung RI, Dr.H.M.Hatta Ali SH MH selain mengucapkan terima kasih, juga berharapa pada jajaran Pengadilan Negeri Batulicin agar lebih meningkatkan profesional dalam bekerja melayani warga Tanah Bumbu dan patuh pada kode etik serta kode prilaku dalam pelayanan.
    "Jangan terlalu mempersulit bila ada warga yang tersandung hukum, layanilah sesuai dengan aturan yang ada," pesannya.

    Setelah selesai acara penyerahan hibah Rumah Dinas tersebut, Ketua Mahkamah Agung RI dan rombongan juga pimpinan FKPD Tanah Bumbu melakukan peninjauan ke Kantor Pengadilan Negeri Batulicin dan bangunan Kantor Pengadilan Agama di Kelurahan Gunung Tinggi Batulicin. (MIZ)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda