Ilegal Loging Marak, Aparat Tutup Mata - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 30 September 2014

    Ilegal Loging Marak, Aparat Tutup Mata

    Bidik Kalsel (Kotabaru) -
    Maraknya ilegal loging di Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru seolah tak tersentuh dinas terkait dan jajaran aparat hukum.

    Meskipun pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotabaru menyebut aktivitas pemanfa'atan kayu didaerah tersebut adalah ilegal, karena tak ada ijin yang diterbitkan dan dikantongi oleh para cukong kayu, namun sayangnya jika ada tindakan pencegahan untuk hal tersebut selalu saja bocor dan tak membuahkan hasil. Diduga bocornya informasi penertiban itu, dikarenakan banyaknya oknum aparat yang terlibat dan menjadi beking aktivitas ilegal loging tersebut.

    Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kotabaru melalui Sekretaris Gt. Rahmat mengatakan, tidak ada ijin pemanfa'atan kayu di Kecamatan Pulau Laut Tengah, yang ada cuma ijin PT Inhutani II.
    "Selain PT Inhutani II, pemanfa'atan kayu di Pulau Laut tengah adalah Ilegal," sebut Gt Rahmat, Senin (29/09/14).

    Salah seorang petugas jagawana Dishutbun Kotabaru menuturkan, susahnya untuk melakukan penertiban dan pencegahan ilegal loging di Kecamatan Pulau Laut Tengah disebabkan banyaknya oknum aparat, baik dari Polsek maupun dari Polres yang ikut terlibat didalam perdagangan kayu masak.
    "Bukannya kami melakukan pembiaran, tapi dengan banyaknya oknum aparat yang 'bermain' hingga membuat kami kecolongan," sebutnya.

    Kapolres Kotabaru melalui Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi SIK saat dikonfirmasi, Senin (29/09/14) mengatakan akan melakukan tindakan refrensif ,tindak tegas, bahkan bila perlu dilakukan upaya paksa dilokasi.
    "Bila ada informasi dari warga tentang adanya aktivitas ilegal loging disana, akan langsung kita tindak-lanjuti, apalagi informasi tersebut mengandung kebenaran," tegas AKP Alfian.

    Sayangnya, meskipun pihak jajaran Polres Kotabaru menyatakan rutin melakukan operasi ilegal loging dan tegas terhadap pelakunya, faktanya di Kecamatan Pulau Laut Tengah aktivitas ilegal loging tersebut aman dan berjalan lancar karena terindikasi para oknum Polsek sudah bermain mata dan bahkan terlibat didalamnya. (MIZ)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda