Wabup Tanbu : Langsung atau Tidak Langsung Sama-sama Substantif - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 01 Oktober 2014

    Wabup Tanbu : Langsung atau Tidak Langsung Sama-sama Substantif

    Bidik Kalsel (Tanbu) -
    Menurut Wakil Bupati Tanah Bumbu, Drs.H Difriadi Darjat, pemilihan langsung oleh rakyat atau dipilih melalui DPRD sama-sama memiliki dasar yang konstitusional, kedua aspek tersebut tentunya bisa dipertanggung-jawabkan secara hukum kontitusi negara kita.

    "Dari dua aspek yang terkait pilihan dua pilihan tersebut juga memilki nilai substantif demokrasi baik dipilih rakyat atau di pilih oleh DPRD," ungkap Wakil Bupati Tanah Bumbu disela-sela acara memperingati Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (01/10/14).
    Wabup menambahkan, dari kedua sistem ini diakui sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan,walaupun saat ini kita masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi guna menguji Rancangan Undang-Undang yang sedang di perdebatkan semua pihak. 

    "Walaupun kenyataan nanti RUU tersebut sudah benar-benar diterapkan, kita hanya berharap kualitas demokrasi tersebut sama sama untuk kita jaga, sehingga proses demokrasi di negara kita semakin membaik penerapannya," tandasnya. 

    Dalam kesempatan itu, Wabup Tanbu juga memaparkan beberapa nilai-nilai Pancasila yang harus ditanamkan dalam meningkatkan kualitas demokrasi, dimana indikator terciptanya demokrasi yang baik harus disandarkan sejauh mana warga negara memahami nilai-nilai Pancasila.
    Pancasila mengajarkan warga negara dalam implementasi moral di sendi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, sejauh ini penerapan sudah diterapkan sebagian masyarakat, begitu juga dalam penyelenggaraan negara maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah sama-sama mengajak masyarakat dalam menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut. 

    "Oleh kerena itu, kita harus bersyukur dan terus memperkuat Pancasila yang telah menunjukan dan memungkinkan hidup berdampingan secara damai, harmonis penuh toleransi dengan siapa saja baik berbeda suku, ras, adat istiadat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (Relhum)
     


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda