Keberadaan Warung Pojok Rugikan Petani Sawit. - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Jumat, 14 November 2014

    Keberadaan Warung Pojok Rugikan Petani Sawit.

    Bidik Kalsel -
    Maraknya keberadaan warung remang remang yang berdiri diareal kebun plasma KUD Tuwuh Sari dan KUD Sebamban Bersujud Desa Sebamban Baru Kecamatan Sei Loban, diprotes anggota petani.

    Adanya keberatan dari para petani anggota kebun plasma tersebut adalah, keberadaan warung pojok itu membuat beberapa batang pohon kelapa sawit hilang, hingga dikhawatirkan akan mengurangi nilai penghasilan mereka tiap bulannya.

    Diperkirakan, petani dirugikan ratusan ribu rupiah tiap bulannya dari 1 batang pohon kelapa sawit yang ditebang oleh pemilik warung.

    Ketua Tim Pengelola Kegiatan, H Watani Zulfa saat dihadapkan pada permasalahan tersebut, akhirnya melimpahkan kuasa kepengurusan kepada Ketua KUD Sebamban Bersujud, Adiansyah yang saat itu juga mengambil inisiatif untuk melaporkan hal itu kepada jajaran Satpol PP Tanah Bumbu dan Kecamatan Sei Loban.

    Selain itu, Ketua KUD Sebamban Bersujud, Adiansyah bersama anggota pengurus lain berencana akan menuntut pemilik warung yang menebang pohon sawit agar mengganti kerugian.

    "Kami akan tuntut ganti rugi sebesar Rp 25 juta perbatangnya, agar ada effek jera," ujarnya.

    Menurut Adiansyah, sebelumnya sudah pernah menyampaikan laporan kepada pihak kecamatan terkait prilaku asusila pelayan warung, terlebih lagi dengan adanya penebangan pohon sawit oleh pemilik warung, karena selain merugikan terhadap petani plasma, warung remang remang tersebut juga dinilai menyalahi Perda Tanah Bumbu, dan itu adalah ranah kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Kecamatan. Kepala Satpol PP Tanbu, Drs Herlambang MIP melalui telepon seluler, Jum'at (14/11/14) mengatakan, masalah itu sudah ditangani oleh pihak kecamatan, dan bila tak mampu maka jajarannya siap turun kelokasi menertibkannya.

    "Kami siap turun untuk melakukan penertiban, bila bagian kecamatan tak mampu menanganinya," ucapnya.

    Sementara Camat Sei Loban, Kusrani melalui telepon seluler, Jum'at (14/11/14) menyampaikan telah melakukan upaya kekeluargaan untuk mengatasi maraknya warung pojok tersebut.

    "Kami telah berupaya secara kekeluargaan, menghimbau dan bahkan sudah menyurati agar tidak mendirikan warung diareal perkebunan. Bila mereka tetap saja membandel, maka bersama dinas terkait akan kita tertibkan," ujarnya. Ditambahkannya, pihak kecamatan sudah memanggil Kepala Desa untuk berkoordinasi mengatasi permasalahan tersebut.

    "Kita dihadapkan pada permasalahan antar warga, karena yang membuka warung diareal tersebut juga adalah warga kita," ujarnya.

    Pantauan dilapangan, hampir disepanjang kanan kiri tepi Jalan Negara diwilayah Kecamatan Sei Loban terdapat belasan warung yang diduga siap melayani pria hidung belang dan penikmat syahwat.(M12)








    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda