Pemda Gelar Rakor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 05 November 2014

    Pemda Gelar Rakor Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

    Bidik Kalsel (Tanbu) -
    Pemerintah Daerah Tanah Bumbu melalui Bagian Tata Pemerintahan Umum, menggelar rakor dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) yang dihadiri oleh seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa serta Sekretaris Desa se Tanah Bumbu, yang bertempat di Mahligai Bersujud Kapet, Selasa (04/11/14).

    Adapun maksud dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah, guna mewujudkan kecamatan sebagai pusat pelayanan masyarakat dan simpul pelayanan bagi kantor, badan, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) serta badan pelayanan perijinanan penanaman modal daerah.

    Disamping itu, panitia pelaksana Kepala Bagian Tata Pemerintahan Umum, Mahriyadi,S.Sos dalam sambutannya mengatakan, "melalui kegitan rakor ini mampu meningkatkan pelayanan administrasi desa dengan kecamatan secara terpadu, yang nantinya terpusatkan semua pelayanan administrasi desa terfokus di kecamatan, dan pihak desa selalu berkoordinasi dengan kecamatan, "ujarnya.

    "Selanjutnya, dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan dan Desa ini, kami berharap akan mampu terjadi peningkatan yang signifikan, terhadap etos kerja dan cara berpikir aparatur daerah, sebagai inti dari pelaksanaan pelayanan public," tambahnya.

    Dalam sambutannya Bupati Tanah Bumbu, yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs Said Akhmad MM pada acara pembukaan Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) mengatakan, "mudah-mudahan melalui Sosialisasi Kebijakan Paten yang kembali kita laksanakan pada hari ini, akan dapat terus mendorong peningkatan pelayanan publik, sebagai upaya kita bersama untuk memberikan mutu pelayanan yang lebih berkualitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat," terangnya.

    "Selain itu, Pemerintah Daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dengan dilaksanakannya rakor dan sosialisasi PATEN ini, karena pada hakikatnya, penyelenggaraan pemerintahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, ditujukan kepada terciptanya fungsi pelayanan public, "tambahnya.

    "Dengan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan dan Desa ini, kami berharap akan mampu terjadi peningkatan yang signifikan, terhadap etos kerja dan cara berpikir aparatur daerah, sebagai inti dari pelaksanaan pelayanan publik," pungkasnya.(Wanhum)


    Powered by Telkomsel BlackBerry®

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda