Terkait Lahan TSM,Kades Makmur Lecehkan DPRD Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 11 Februari 2015

    Terkait Lahan TSM,Kades Makmur Lecehkan DPRD Tanbu



    Bidik Kalsel -
    Terkait berlarutnya permasalahan lahan Trans Swakarsa Mandiri warga Sebamban Baru, Kades Makmur, Mizan Fazli yang merupakan sebagai saksi kunci bakal dipanggil paksa oleh DPRD Tanah Bumbu.

    Dalam pertemuan yang digelar diruang rapat Kantor DPRD Tanah Bumbu, pembahasan permasalahan lahan TSM yang digarap oleh PT Sungai Danau Jaya kembali menemui jalan buntu, Rabu (11/02/15).

    Pada pertemuan sebelumnya, pihak perusahaan PT SDJ sudah menyampaikan telah memenuhi kewajiban dan melakukan pembebasan lahan terhadap kebun sawit TSM yang berada dibawah naungan Koperasi Sumber Makmur Kecamatan Angsana.

    Sayangnya, dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa Makmur dan Ketua Koperasi Sumber Makmur tidak berhadir, hingga tidak bisa dimintai keterangan dan pertanggung-jawabannya.

    Dengan tidak adanya penyelesaian, pertemuan yang dihadiri oleh Unsur Muspida dan SKPD terkait, para warga pemilik lahan dan para anggota DPRD Tanbu, pertemuan berikutnya dijadwal ulang untuk bisa menghadirkan kedua orang tersebut.

    Seperti pada pertemuan sebelumnya, meskipun sudah diundang secara tersurat oleh DPRD Tanah Bumbu, Kepala Desa Makmur dan Ketua Koperasi Sumber Makmur tetap tidak berhadir, hingga memicu reaksi keras yang berujung akan dilakukan pemanggilan paksa.

    Anggota Komisi III DPRD Fraksi Partai PAN, Pawahisa Mahabbatan menilai, akar permasalahan adalah dengan tidak hadirnya Kepala Desa dan Ketua Koperasi Makmur memenuhi undangan, dan itu merupakan sebuah pelecehan.

    "Mau dikemanakan wibawa DPRD, jika undangan resmi saja tak dihadiri oleh pamong setingkat Kades, apalagi yang levelnya lebih tinggi," tegasnya.

    Sementara Kadisperindagkop Tanbu, Andi Hasdar dengan suara keras mengatakan, pertemuan akan sia sia dan percuma bilamana kedua orang saksi kunci tidak dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

    "Sudah saya katakan dari pertama pertemuan, jika Kades Makmur dan Ketua Koperasi Sumber Makmur tidak dihadirkan, maka pertemuan ini percuma dan sia sia," tegas Andi Hasdar.

    Diungkap oleh salah seorang pemilik lahan, Habib Husin menyebut, sudah hampir 2 tahun mereka memperjuangkan hak kepemilikan dan dana kompensasi, mulai dari Tingkat desa, Tingkat Kecamatan dan Tingkat Kabupaten namun belum juga ada titik terangnya, hingga akhirnya meminta bantuan kepada pihak DPRD Tanah Bumbu untuk memediasikannya.

    "Jadi bagaimanapun cara dan solusinya, semua kami serahkan kepada pihak DPRD untuk membantu agar hak lahan seluas 48 hektar itu bisa didapatkan," ujar Habib Husin.

    Setelah mendengar beberapa pendapat, baik dari warga pemilik lahan maupun dari SKPD terkait dan anggota DPRD lainnya, akhirnya rapat dengar pendapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah ZA SE MH mengambil sebuah kesimpulan, yakni akan menyurati pihak PT SDJ dan meminta pihak perusahaan agar tidak membayar fee kepada pihak manapun, sebelum proses permasalahan diselesaikan.

    "Hari ini dikonsep, dan besok surat permohonan akan kami sampaikan ke pihak perusahaan PT Sungai Danau Jaya," terangnya saat ditemui usai acara.(M12)











    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda