Lagi, Residivis Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah


    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 13 Januari 2026

    Lagi, Residivis Pengedar Narkotika Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu

    Tanah Bumbu -
    Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan TS (56), di Jalan Sampurna Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat Kabupaten  Tanah Bumbu, Selasa (06/01/26).

    Pelaku TS, yang merupakan seoran residivis ini ditangkap karena diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika.

    Dalam penangkapan tersebut, diamankan barang bukti sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 36,97 gram.

    Selain itu, barang bukti lain berupa 1 sendok sabu, 1 bungkus plastik klip, 1 box plastik, 1 unit handphone merk REALME warna biru, dan 1 unit handphone merk SAMSUNG warna biru. 

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya SIK, M. Med. Kom, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. 

    Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku. 

    Atas kejadian tersebut, tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Rel) 

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda