Kepala BPKAD Tanbu : Pembayaran Tunjangan dan Gaji Menunggu Proses Pengajuan SKPD - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Senin, 06 April 2015

    Kepala BPKAD Tanbu : Pembayaran Tunjangan dan Gaji Menunggu Proses Pengajuan SKPD



    Tanah Bumbu -
    Meskipun sudah memasuki Tanggal 6 April, namun ada beberapa pegawai dilingkup Pemkab Tanah Bumbu yang mengaku gaji dan tunjangannya belum dibayar. Padahal saat dikonfirmasi pada Kamis (02/04) lalu, Kepala Badan Pengelola keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanbu, Roswandy Salem menyebut hal itu sudah dalam proses pembayaran.

    Saat itu disebutnya, untuk tunjangan akan dibayar pada akhir bulan atau awal bulan, tidak seperti tahun sebelumnya yang dibayar antara tanggal 15 hingga 18 atau pertengahan bulan.

    "Untuk tahun ini ada perubahan. Kalau dulu tunjangan dibayar sebelum bekerja, sekarang bekerja dulu baru tunjangannya dibayar. Kita utamakan kinerjanya dulu baru ada pembayaran," sebut Roswandy.

    Saat dikonfirmasi sebelumnya, Roswandy sempat membantah bahwa tidak benar Dana Kas Daerah sedang kosong, hingga menghambat pembayaran gaji dan tunjangan para pegawai. Bahkan saat itu dirinya sempat menunjukan tumpukan surat menyurat kwitansi SPPD yang sudah ditandatanganinya dan menyatakan bahwa gaji serta tunjangan pegawai siap dibayarkan.

    "Ini SPPD nya sudah saya tandatangani, tinggal proses di Bank saja dan siap untuk dibayarkan," terangnya.

    Anehnya, meski sudah memasuki Tanggal 6, para pegawai belum juga menerima gaji dan dana tunjangan. Dan ini tak sesuai seperti yang diucapkan waktu itu, yang menyebut akan dibayar antara tanggal 1 hingga tanggal 5 awal bulan.

    Saat dikonfirmasi ulang, Senin (06/04), Kepala BPKAD Tanbu, Roswandy Salem melalui BBM Massage menyatakan SPPD dana untuk gaji dan tunjangan sudah keluar sebagian, yang belum terbayar karena ada beberapa SKPD yang belum mengajukannya.

    "Tergantung pengajuan dari SKPD masing masing, karena ada yang menunggu rekab absen dulu baru mengajukan. Salah satunya di Dinas Pendidikan, rekap PTT nya per Kecamatan, jadi ada beberapa yang sudah, dan ada beberapa yang sedang dalam proses," terangnya.(M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda