HIPMI Tanbu Himbau Perijinan Waralaba Diperketat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 23 September 2015

    HIPMI Tanbu Himbau Perijinan Waralaba Diperketat



    Tanah Bumbu -
    Melalui Wakil Ketua HIPMI Tanah Bumbu, M. Syaripuddin menghimbau Badan Perijinan (BP3MPD) Tanbu agar lebih selektif dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menerbitkan Perijinan Waralaba.

    Menurut Syaripuddin, dengan menjamurnya Toko Waralaba seperti Alfamart, Indomart, Indomicro dan sejenisnya di Kabupaten Tanah Bumbu, secara otomatis akan mematikan usaha pedagang kecil, terutama seperti pedagang kelontongan.

    "Ini akan menimbulkan persaingan kurang sehat, karena Toko Waralaba dikuasai oleh Pemodal Besar, sementara pedagang kecil pasti akan tersisih dan kalah bersaing. Untuk itu, saya meminta Pemerintah Daerah melalui Badan Perijinan agar lebih selektif dan berkoordinasi dulu dengan dinas terkait untuk mengeluarkan ijin tersebut," ujarnya.

    Meski sangat mengapresiasi dengan telah berdirinya beberapa outlet Alfamart, Syaripuddin berharap agar Pemerintah Daerah juga melakukan revitalisasi pasar tradisional / pasar rakyat, karena pasar adalah sentra perekonomian rakyat. Memberdayakan pasar tradisional yang merupakan panggung perekonomian, berarti meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat.

    Masih menurut Syaripuddin, seharusnya Badan Perijinan tidak spontanitas memberikan ijin, namun sebelumnya berkoordinasi dulu dengan Dinas terkait (Disperindagkop UKM dan Pasar) untuk menentukan seberapa banyak Toko Waralaba ditiap Kecamatan, hingga tak mematikan usaha pedagang kecil.

    Terlebih lanjutnya, dalam Sidak yang digelar oleh para anggota DPRD Tanbu belum lama tadi kebeberapa Alfamart, diketahui perijinan yang dikantongi hanya berasal dari pihak BP3MD, sedangkan dari Disperindagkop UKM tak ada hingga hal itu dikhawatirkan akan memicu protes dari Instansi terkait lainnya.

    "Harapan kedepan, selain lebih berkoordinasi dengan sesama instansi terkait, Pemerintah Daerah dapat memberikan alternatif bagi pedagang kecil agar dapat menjadi usaha yang memiliki daya saing, sehingga tidak kalah dengan toko ataupun pasar modern," pungkasnya.(M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda