Pandangan Umum Fraksi DPRD Dijawab Pemkab Tanbu - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 16 September 2015

    Pandangan Umum Fraksi DPRD Dijawab Pemkab Tanbu



    Tanah Bumbu -
    Setelah sehari sebelumnya masing masing fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan Pandangan Umum dan beberapa saran dan kritik terhadap 3 Raperda yang diajukan pihak Ekskutif, melalui Wakil Bupati Tanah Bumbu Drs Dipriadi Darjat, Pemkab Tanbu menjawab semua usulan dan pertanyaan dari masing masing fraksi, Rabu (16/09/15).

    Terhadap pertanyaan yang dilontarkan oleh Fraksi Partai PDIP, yakni apakah Rancangan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Operasional Sekolah sudah disiapkan, dijawab bahwa Raperda sudah ada dan Perbup sudah digunakan sebagai petunjuk operasional.

    "Adapun sekolah yang mendapat biaya operasional, hanya sekolah yang memiliki izin operasional dari Pemerintah Daerah," ujarnya.

    Untuk Fraksi Partai Gerindra, lanjutnya, dijelaskan bahwa Raperda Ijin Usaha Jasa Konstruksi telah termuat dalam Program Legislasi Daerah Tahun 2015, sesuai dengan berita acara persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD Tanbu Nomor 170/01/MoU.DPRD-TB/2015 tentang Program Legislasi daerah TA 2015.

    "Terkait usulan agar Dana BOP/BOMM diarahkan untuk pengadaan peralatan kantor, ATK, pemberian makanan dan minuman bergizi bagi siswa, hal itu sudah terakoomodir pada Perbup Nomor 3 Tahun 2014, kecuali pengadaan Laptop yang belum terakoomodir di APBD," tambah Wakil Bupati.

    Pada intinya, dalam Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi tersebut semua saran, usul dan pertanyaan dari DPRD tersebut terjawab mendasar sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

    "Kami mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas saran dan masukan yang telah diberikan oleh masing masing fraksim oleh karena itu, harapan kami 3 Raperda itu tetap dapat dibahas pada tahap berikutnya, dan dapat disetujui bersama untuk menjadi Peraturan Daerah," ucap Wakil Bupati.

    Adapun Raperda yang dijawab oleh Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi tersebut adalah, Raperda Izin Usaha Jasa Konstruksi, Raperda Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu dan Raperda Pembiayaan Operasional Pendidikan.

    Rapat Paripurna yang digelar diruang Rapat DPRD Tanbu tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu, H Hasanuddin SAg dengan dihadiri pula oleh Sekdakab Tanbu, Unsur Muspida, PDAM, Bank Kalsel, Kementerian Agama, Staf Ahli, SKPD, Badan, Bagian dan undangan lainnya.(M12)






    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda