Tanah Bumbu -
Sejak diberlakukannya Pola Karantina untuk pegawai PNS dan Non PNS yang tidak disiplin, pihak Badan Kepegawaian Tanah Bumbu telah menjaring sebanyak 40 orang pegawai nakal.
Dengan dipantau langsung oleh Penjabat Bupati Tanah Bumbu, Drs.H. Wahyudin, pelaksanaan Pola Karantina di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Tanbu berjalan tertib.
Kehadiran Pj Bupati pada Rabu (28/10/15) kemarin diikuti pula oleh beberapa pejabat dilingkup Pemkab Tanbu, dan sekaligus memimpin apel pagi dihalaman Kantor BKD setempat.
Dalam apel tersebut, sejumlah pegawai yang kembali terjaring dalam pola Karantina Pegawai turut disertakan mengikuti apel dengan pegawai BKD setempat.
Terkait penerapan pola Karantina yang sedang berlangsung, di kesempatan itu dia mengajak pihak BKD agar melakukan pembinaan dengan perlakuan yang persuasif dalam artian pembinaan harus dimulai dari hati ke hati.
"Dengan pola hati ke hati, akan memberikan sebuah pencerahan mental yang bersangkutan, dari situ akan terlihat beberapa latar belakang penyebab pegawai tidak disiplin," terang Wahyudin.
Masih dalam hal disiplin Pegawai, Penjabat Bupati juga mengajak semua pimpinan SKPD untuk memberikan contoh yang baik terhadap bawahan. Setidaknya dengan contoh tersebut akan menjadi sebuah panutan dari bawahan ke pimpinan.
"Bagaimana pimpinan SKPD mau menerapkan disiplin, sementara atasannya sendiri tidak punya sikap disiplin. Dampaknya, para bawahan akan bersikap serupa seperti apa yang dilakukan oleh pimpinannya," kata Wahyudin dihadapan peserta apel.
Alumni APDN 1983 ini menandaskan, penerapan kedisiplinan secara menyeluruh, harus dimulai dari BKD sendiri, terlebih lagi katanya, BKD merupakan induk dan tolak ukur berhasil atau tidaknya penanganan semua kepegawaian.
Disela-sela pantauan Penjabat Bupati ke ruang Karantina BKD Tanbu, Kepala BKD Tanbu DR. Ambo Sakka melalui Kasubbid Pemberhentian dan Kesejahteraan Pegawai Syaikul Ansari SH menyebutkan. PNS dan Tenaga Non PNS yang sudah terjaring 40 orang lebih.
"Penerapan ini terus berlanjut sesuai dengan hasil evaluasi kehadiran yang bersangkutan, jika prosentasi kehadirannya minim, maka yang bersangkutan akan mendapat surat untuk masuk dalam pola Karantina yang sudah disiapkan," ungkap Syaikul.(MN/hum)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.