RSUD Tanbu Masih Kekurangan Dokter dan Perawat - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 26 Januari 2016

    RSUD Tanbu Masih Kekurangan Dokter dan Perawat



    Tanah Bumbu -
    Meskipun pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memberikan Intensif sebesar Rp 30 juta perbulan bagi dokter yang bertugas di Rumah Sakit dr. H. Andi Abdurrahman Noor, namun hingga saat ini rumah sakit masih tetap kekurangan dokter.

    Demikian disampaikan oleh Direktur RSUD Tanbu, drg. Harry Darmawan melalui Kabag Tata Usaha, M. Saleh, Senin (25/01/16) diruang kerjanya.

    "Selain dokter, khususnya dokter umum, kami juga kekurangan tenaga perawat. Karena idealnya, seharusnya tiap satu bed dilayani oleh satu perawat, sedangkan dokter masih diperlukan sebanyak 6 orang," ungkapnya.

    Jika masalah besaran intensif, lanjut M. Saleh, itu bukan alasan para dokter untuk enggan bertugas disini, karena nilainya tidaklah sangat kecil dan bahkan lebih tinggi dari daerah lain, namun kemungkinan ada beberapa alasan lain hingga mereka tak tertarik.

    "Bisa saja mereka menginginkan tambahan fasilitas, atau juga karena tak ada peluang untuk membuka praktek pribadi hingga mereka enggan pindah tugas kesini," tambahnya.

    Dikatakannya lagi, meskipun pihak rumah sakit kekurangan dokter dan perawat, namun kelebihan untuk tenaga bidan. Saking banyaknya bidan, hingga ada yang bertugas sebagai tenaga administrasi.

    "Inginnya nanti, dokter yang bertugas disini berstatus PNS, hingga mereka tak lagi berpindah dan bisa menetap lama. Sementara yang ada statusnya masih tenaga kontrak, jadi bila ada tawaran yang lebih ditempat lain, maka mereka dengan mudah akan berpindah dari sini," harap M. Saleh.

    Untuk diketahui, tenaga bidan yang sekarang bertugas di RSUD dr. Andi Abdurrahman Noor berjumlah 93 orang, perawat 161 orang dan dokter sebanyak 14 orang. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda