Ratusan Alat Timbangan Pedagang Bakal Dinas Tera Ulang - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 10 Februari 2016

    Ratusan Alat Timbangan Pedagang Bakal Dinas Tera Ulang



    Tanah Bumbu -
    Mengantisipasi kecurangan para pedagang melalui alat timbangan, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Tanah Bumbu dalam waktu dekat akan melaksanakan Tera Ulang timbangan para pedagang.‬

    Hal tersebut untuk memastikan keakuratan alat ukur timbangan yang digunakan oleh pedagang, sehingga tidak merugikan konsumen atau pembeli.‬

    "Sebanyak tiga kali pada Tahun 2016 ini akan dilaksanakan Tera Ulang. Dan yang di Tera Ulang adalah semua jenis alat timbangan pedagang," ungkap Kepala Disperindagkop dan UKM Tanbu, Andi Hasdar melalui Kepala Bidang Perdagangan H. Heriansyah, Rabu (10/02/16) di Gunung Tinggi, Batulicin.‬

    Dikatakan Heriansyah, pengawasan terhadap alat timbangan yang digunakan oleh pedagang tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerugian dari pihak konsumen. Bisa jadi tanpa disadari, alat yang digunakan untuk menimbang telah rusak, sehingga perlu dilakukan pengecekan ulang.‬

    "Akibat sering digunakan, alat timbangan juga bisa rusak. Sehingga perlu kita tera ulang untuk menormalkannya kembali. Dan mungkin pula akibat disengaja oleh pedagang untuk mendapatkan keuntungan dari pembeli," ujarnya seraya mengatakan pada tahun ini ditargetkan sebanyak 500 alat timbang akan di Tera Ulang.‬

    Dikatakan Heriansyah, alat timbang milik pedagang yang sudah di Tera Ulang oleh Pemerintah Daerah akan diberi label atau diberi tanda bahwa alat tersebut sudah sesuai dengan standart, sehingga pedagang juga merasa terlindungi pada saat transaksi jual beli.‬

    Untuk tempat pelaksanaan tera ulang nanti, sambung H. Heriansyah, pihaknya sudah menetapkan tempatnya.
    Selain dilaksanakan di pasar-pasar tradisional, tera ulang alat timbang juga dilakukan di wilayah perkebunan. Karena di wilayah perkebunan tersebut juga sering terjadi jual beli hasil kebun para petani.‬

    Adapun pelaksanaan tera ulang bekerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan UPTD Kemetrologian Disperindag Provinsi Kalimantan Selatan.‬

    Diakui Heriansyah, untuk Kabupaten Tanah Bumbu pada saat ini belum bisa melaksanakan Tera Ulang sendiri, dikarenakan tidak adanya tenaga Penera.‬ "Kita di Tanbu belum memiliki PNS yang bersertifikasi Penera," pungkas Heriansyah. (MN/hum)







    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda