Ciptakan K4, Polres Tanbu Gelar Ops Simpatik - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 01 Maret 2016

    Ciptakan K4, Polres Tanbu Gelar Ops Simpatik



    Tanah Bumbu -
    Bertema Melalui Revitalisasi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Kita Tingkatkan Disiplin dan Etika Berlalu Lintas Masyarakat Dalam Rangka Menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (K4 Lalin), Polres Tanbu menggelar Operasi Simpatik Intan 2016, Selasa (01/03/16).‬

    Mengambil tempat dihalaman Makopolres Tanah Bumbu, bertindak sebagai perwira upacara, Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro S.Ik dan dihadiri pula oleh Sekdakab Tanbu, Drs. H. Said Akhmad, MM selaku perwakilan dari Pemkab Tanah Bumbu, serta instansi terkait lainnya.

    Dalam pelaksanaan upacara ‪Gelar Pasukan Operasi Simpatik Intan 2016 tersebut, dibuka dengan apel gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishubkominfo, Damkar, Satpol PP, dan Satpam.‬

    Kapolres Tanbu AKBP Kus Subiyantoro, SIK kemudian melakukan cek kesiapan seluruh personil pasukan Operasi Simpatik 2016 secara satu persatu, dan dilanjutkan penyematan pita tanda Operasi Simpatik 2016 kepada masing-masing perwakilan peserta apel.‬

    Menurut AKBP Kus Subiyantoro, SIK, Operasi Simpatik Intan 2016 dilaksanakan selama 21 hari. Dimulai pada Tanggal 1 Maret hingga 21 Maret 2016.‬

    Dikatakannya, ‪Operasi Simpatik Intan ini merupakan bagian dari membangun kesadaran masyarakat akan keselamatan di jalan raya dan ketertiban berlalu lintas. Sehingga dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas.‬

    "Selain menekankan ketertiban dan mengurangi angka pelanggaran, melalui Operasi Simpatik ini pula diharapkan bisa menemukan kendaraan hasil curanmor," sebutnya.

    ‪Sementara Sekda Tanbu Drs. Said Akhmad, MM mengatakan, melalui kegiatan Operasi Simpatik ini diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas.‬

    "‪Operasi Simpatik Intan mengutamakan pada pendekatan preventif. Dan penertiban dokumen yang wajib dibawa pengendara, seperti STNK dan SIM, Helm, dan lainnya," ujar Sekda.‬ (rel)‬

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda