Pencuri Modus Pecah Kaca Dibekuk Tim Gabungan 2 Polres - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Kamis, 31 Maret 2016

    Pencuri Modus Pecah Kaca Dibekuk Tim Gabungan 2 Polres

    Tanah Bumbu -
    Bersama dengan jajaran Polsek Satui, Tim Jatanras Polres Tanah Bumbu dan Polres Tanah Laut, Syahruzi alias Uji (37) bin Sarwani, tersangka pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil berhasil dibekuk di Desa Jilatan RT 06 Kecamatan Batu Ampar Kabupaten Tanah Laut, Rabu (30/03/16).

    Warga Jalan Napatani RT 08 Desa Asam Asam Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut tersebut ditangkap bersama dengan beberapa barang bukti, yaitu 1 (satu) buah Handphone samsung grand II, 1 (satu) buah Handphone samsung grand neo 1, 1 (satu) buah Handphone Sony Experia, 1 (satu) buah sepeda motor Mio J dengan plat No : DA 6763 LAE dan 1 (satu) buah sepeda motor ninja R warna hitam dengan Plat no : DA 5677 QH.

    Menurut keterangannya didepan penyidik Polres Tanah Bumbu, Syahruzi yang dihadiahi beberapa timah panas tersebut mengaku mencuri dan memecahkan kaca mobil atas suruhan Ahmad Dani, teman sekolahnya waktu SD.

    "Waktu itu sekitar pukul 03.00 dinihari, Sabtu (26/03/16), saya diperintahkan oleh Ahmad Dani untuk mencongkel dan memecahkan kaca mobil yang sebelumnya sudah diperiksa olehnya. Kami mengambil tas yang isinya uang kontan dan HP. Saya tidak tahu berapa jumlah uangnya, tapi saya cuma dikasih sejuta dan hp saja," aku Syahruzi.

    Menurut Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar Sik mengatakan, selain mengamankan tersangka beserta barang curiannya, pihaknya juga mengamankan alat bantu pencurian, yaitu pahat dan obeng besar.

    "Untuk sementara masih dilakukan pengembangan tersangka dan TKP lainnya," ungkap Khairul Basyar kepada kru media saat jumpa pers, Kamis (31/03/16). (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda