Disperindagkop UKM Tanbu : Cukup 10 Alfamart - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 06 April 2016

    Disperindagkop UKM Tanbu : Cukup 10 Alfamart

    Tanah Bumbu -
    Meski sempat kisruh dengan banyaknya keberadaan Minimarket Alfamart di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya di Kecamatan Simpang Empat yang dinilai tidak mempunyai Rekomendasi dari Disperindagkop UKM Tanbu, namun hingga kini aktivitas kegiatannya tetap berjalan.

    Kisruh maraknya Alfamart tersebut bahkan sempat dibahas di DPRD Tanah Bumbu, karena selain belum lengkapnya perijinan juga banyaknya pedagang kecil yang keberatan dan kalah bersaing.

    Dalam pertemuan di Kantor DPRD Tanbu yang dihadiri oleh semua pihak terkait, disepakati untuk menghentikan kegiatan aktivitas Alfamart sementara pemenuhan kelengkapan pengkajian ulang perijinannya.

    Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Tanah Bumbu, Andi Hasdar disela acara Muscab III HIPMI Tanbu, Rabu (06/04/16) mengatakan, untuk sementara tidak ada penambahan untuk Alfamart atau Minimarket sejenisnya.

    "Saya sempat marah begitu tahu banyaknya berdiri Alfamart di Tanah Bumbu, karena satu pun tak ada melalui saya selaku penerbit Rekomendasinya, tahu-tahu sudah banyak berdiri," ujarnya.

    Menurutnya, pihaknya tak menghalangi keberadaan Alfamart, namun alangkah baiknya bila sesuai prosedur perijinannya, karena ada aturan - aturan yang yang harus dipenuhi.

    "Kasihan saja pada pedagang kecil yang belum siap dan kalah bersaing, karena selisih harga jual antara Alfamart dengan mereka cukup jauh," ujarnya.

    Mengingat keberadaan Alfamart yang sempat membuat kisruh tersebut, Disperindagkop UKM berharap pihak BP3MD selaku penerbit ijin untuk berkoordinasi sebelum mengeluarkan ijin berikutnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda