Tanah Bumbu -
Meski sempat kisruh dengan banyaknya keberadaan Minimarket Alfamart di Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya di Kecamatan Simpang Empat yang dinilai tidak mempunyai Rekomendasi dari Disperindagkop UKM Tanbu, namun hingga kini aktivitas kegiatannya tetap berjalan.
Kisruh maraknya Alfamart tersebut bahkan sempat dibahas di DPRD Tanah Bumbu, karena selain belum lengkapnya perijinan juga banyaknya pedagang kecil yang keberatan dan kalah bersaing.
Dalam pertemuan di Kantor DPRD Tanbu yang dihadiri oleh semua pihak terkait, disepakati untuk menghentikan kegiatan aktivitas Alfamart sementara pemenuhan kelengkapan pengkajian ulang perijinannya.
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Tanah Bumbu, Andi Hasdar disela acara Muscab III HIPMI Tanbu, Rabu (06/04/16) mengatakan, untuk sementara tidak ada penambahan untuk Alfamart atau Minimarket sejenisnya.
"Saya sempat marah begitu tahu banyaknya berdiri Alfamart di Tanah Bumbu, karena satu pun tak ada melalui saya selaku penerbit Rekomendasinya, tahu-tahu sudah banyak berdiri," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya tak menghalangi keberadaan Alfamart, namun alangkah baiknya bila sesuai prosedur perijinannya, karena ada aturan - aturan yang yang harus dipenuhi.
"Kasihan saja pada pedagang kecil yang belum siap dan kalah bersaing, karena selisih harga jual antara Alfamart dengan mereka cukup jauh," ujarnya.
Mengingat keberadaan Alfamart yang sempat membuat kisruh tersebut, Disperindagkop UKM berharap pihak BP3MD selaku penerbit ijin untuk berkoordinasi sebelum mengeluarkan ijin berikutnya. (M12)
Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali
Rabu, 06 April 2016
Disperindagkop UKM Tanbu : Cukup 10 Alfamart
Tags
# Tanahbumbu
Copy Link dan Bagikan
the Bidik Kalsel
Tanahbumbu
Tags:
Tanahbumbu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Bidik Kalsel
Dikelola oleh PT Sebanti Digital Media, home base di Batulicin Tanah Bumbu Kalsel, pertama kali launching pada 2013 melalui URL www.bidikkalsel.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.