Tak Bayar Kompensasi, PT Indocement Didemo Nelayan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Minggu, 29 Mei 2016

    Tak Bayar Kompensasi, PT Indocement Didemo Nelayan

    Kotabaru -
    Belum adanya pemberian kompensasi terhadap warga nelayan Tarjun yang terkena dampak atas penyedotan lumpur diarea sekitar pelabuhan PT INDOCEMEN, warga nelayan yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Berkat Makmur Desa Tarjun melakukan demonstrasi didepan pintu masuk perusahaan PT Indocemen, Kamis (26/05/16) kemaren.

    Demo Warga Nelayan Tarjun tersebut dihadiri Jajaran Polres Kotabaru ,Polsek Kelumpang Hilir, Camat Kelumpang Hilir, Dinas Perikanan dan Kelautan Kotabaru, Kepala Desa Tarjun, Pol air Kotabaru dan pimpinan PT indocemen yang diwakili oleh Teguh Imam Basuki.

    Setelah berunjuk rasa didepan gerbang masuk PT Indocemen, pihak perwakilan nelayan diajak berunding oleh pihak managemen Indocemen dilapangan area demo.

    Misran, Ketua Kelompok Nelayan Berkat Makmur Tarjun mengatakan, tuntutan Masyarakat Nelayan Tarjun agar perusahaan memberikan kokpensasi kepada nelayan sebesar 40.000.000/nelayan karena selama kurun waktu 3 bulan rencana penyedotan lumpur oleh pihak Indocemen sangat berpengaruh untuk hasil tangkapan nelayan.

    "Seperti yang baru-baru ini dilakukan penyedotan oleh pihak perusahaan, hasil tangkapan menurun drastis, apa lagi kalau disedot selama 3 bulan," ungkapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Teguh Imam Basuki mengatakan, perusahaan Indocemen hanya bersedia memberikan kompensasi kepada Nelayan Tarjun sebesar 40.000.000 perkelompok.

    "Perusahaan sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan AMDAL dari pemerintah instansi terkait, namun dari pihak nelayan tidak bisa menerima bantuan dari PT Indocemen, karena dianggap tidak cukup untuk dipakai uang operasional penangkapan kedaerah yang jauh," ujarnya.

    Dikatakannya, dengan belum adanya hasil dari perundingan antara warga nelayan dengan pihak perusahaan, maka Kades Tarjun, Ketua BPD, Camat, Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan perundingan dengan pihak perusahaan di gues house PT Indocemen guna menindak lanjuti tuntutan warga nelayan. (M.Yani)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda