Curas Di Tanbu Ditangkap Di Tapin - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Selasa, 26 Juli 2016

    Curas Di Tanbu Ditangkap Di Tapin

    Tanah Bumbu -
    Pelaku perampasan sepeda motor di Desa Gunung Raya Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu, Salman bin Bahran (alm) ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Mantewe dan Jatanras Polres Tapin, di Jembatan Layang KM 88 Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin Kalimantan Selatan, Sabtu (23/07/16).

    Salman (30) ditangkap atas laporan Aloi Sius Migun (33), Karyawan PT Innijoa warga Gang Bina Bersama RT 007 Desa Gunung Besar Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, korban perampasan pada Senin Tanggal 11 Juni 2016 lalu.

    Kronologis kejadian, korban mengendarai sepeda motornya jenis Yamaha Jupiter Z1 untuk berangkat kerja. Ditengah perjalanan, korban distop oleh Salman yang berpura-pura ingin menumpang dan ikut pulang. Setibanya di Jalan Kodeco KM 57, korban disuruh berhenti dan langsung ditodong dengan pisau. Akibat todongan pisau yang membuat robek celananya, korban kemudian lari meninggalkan sepeda motornya hingga mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 12.000.000 ,- (dua belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantewe guna proses lebih lanjut.

    Saat ditangkap aparat gabungan, warga Desa Tarungin Kecamatan Hatungun Kabupaten Tapin tersebut mengaku telah melakukan pencurian yang disertai dengan kekerasan.

    Selain menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Mantewe untuk diproses hukum lebih lanjut, aparat gabungan juga mengamankan 1 unit Sepeda Motor Jupiter dan 1 lembar celana panjang milik korban yang sobek akibat sabetan sajam tersangka. (M12/rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda