Komisi I DPRD Tanbu Konsultasi Soal DBD ke Dinkes Propinsi Kalsel - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 28 Maret 2020

    Komisi I DPRD Tanbu Konsultasi Soal DBD ke Dinkes Propinsi Kalsel

    Banjarmasin - Terhadap penanggulangan Demam Berdarah (DBD) dan Pencegahan Serta Penanganan Virus Asing ( COVID-19 ) Komisi I DPRD Tanbu gali informasi dengan Konsultasi Ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (20/03/20).

    Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Basaluddin Salem, diterima Sekretaris Dinkes Provinsi Kalimantan Selatan H. Sukamto,SKM,M.Kes beserta jajarannya.

    Sukamto mengucapkan terima kasih atas kunjungan anggota komisi I, dan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kepala Dinas karena ada acara bersama Gubernur di Masjid Sabillal Muhtadhin Banjarmasin.

    Ia menjelaskan, bahwa Penyakit DBD merupakan penyakit endemis dan terjadi secara priodik, misalnya terjadi setelah memasuki musim hujan.

    Untuk di Kabupaten Tanah Bumbu, sesuai laporan yang diterima Dinkes Provinsi Kalsel, ada sebanyak 49 orang yang terkena penyakit DBD, satu di antaranya meninggal dunia.

    Upaya yang sangat efektif dilakukan adalah melaksanakan program 3M Plus, yakni Menutup tempat air, Mengubur benda-benda yang menampung genangan air, dan Menguras tempat air setiap 1 minggu 1 kali agar nyamuk-nyamuk tidak bisa bertelur dan berkembang biak.

    Dinas tidak menganjurkan Pengasapan (Fogging), kecuali sudah ada laporan dari masyarakat, dikhawatirkan kalau dilakukan Fogging nanti nyamuk akan kebal terhadap obat tersebut.

    Pencegahan dengan menggunakan Fogging bisa dilakukan, namun pada daerah tertentu yang memang rawan terhadap DBD.

    Sekretaris Dinkes Provinsi juga menyampaikan, terkait dengan Covid-19 terjadi kepanikan yang luar biasa dari daerah, sehingga masyarakat menjadi resah. Untuk itu perlu peran dari semua unsur Pemerintah daerah,  agar bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat, dan juga disampaikan bahwa Penularan virus tidak hanya melalui udara, tapi salah satunya lewat percikan air liur.

    Diketahui Kalimantan selatan sudah menunjuk 2 Rumah Sakit untuk Penanganan Covid-19, yaitu RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Boejasin Pelaihari.
    Mereka telah membentuk Tim Siaga Covid-19 dari beberapa perangkat daerah, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Bagian Ekonomi.

    Untuk Kalimantan selatan semua pasien yang masuk ke RSUD Ulin Banjarmasin sudah sehat, namun tidak bisa di pulangkan karena menunggu proses hasil laboraturium yang di keluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) pusat, dan bisa dipastikan negatif semua, akan tetapi tetap harus mengikuti prosedur yang sudah ditentukan.

    Orang Dengan Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) merupakan orang yang datang dari daerah tertular, yang harus dilakukan oleh Tim Kesehatan dari Daerah adalah memantau orang tersebut, apakah penyakit yang dideritanya sudah sembuh atau sebaliknya menjadi parah, Jangan sampai terjadi kesalahan seperti yang dialami oleh beberapa pasien, walaupun mereka datang dari daerah yang tertular. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda