Komisi II DPRD Tanbu Hearing ke Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kalsel - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Sabtu, 28 Maret 2020

    Komisi II DPRD Tanbu Hearing ke Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kalsel

    Banjarmasin - Terkait pengaduan terhadap alat tangkap Udang dan Ikan di Kabupaten Tanah Bumbu, Komisi II DPRD Tanbu konsultasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (20/03/20).

    Konsultasi Komisi II DPRD Tanbu dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muh. Alpiya Rakhman,SE.MM, dan diterima langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Fadheli beserta jajaran.

    Muh. Alpiya Rakhman selaku Koordinator Rombongan Komisi II DPRD Tanbu menyampaikan, bahwa adanya surat pengaduan dari 7 Kelompok Nelayan Desa Sungai Dua Laut tentang tidak sesuainya bantuan alat tangkap udang dan ikan.

    Disampaikan juga bahwa pada tahun 2019 dari 9 kelompok nelayan hanya 2 kelompok yang mendapatkan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, disebutkan bahwa dari proposal permintaan 480 set alat tangkap 2 kelompok dengan realisasi menerima 1150 set alat tangkap, dan 7 kelompok Nelayan lainnya tidak mendapatkan bantuan , padahal 7 Kelompok Nelayan tersebut juga telah menyampaikan proposal ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan selatan.

    Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan klarifikasi melalui Kepala Bidang Tangkap Fauzi, bahwa mereka telah menerima 9 proposal dari Kelompok Nelayan Desa Sungai Dua Laut, 2 proposal Kelompok Nelayan diterima di tahun 2018 dan 7 proposal di tahun 2019, jadi 2 kelompok Nelayan yang mendapat bantuan di tahun 2019 adalah kelompok Nelayan yang menyampaikan proposal di tahun 2018, sedangkan 7 Kelompok Nelayan lainnya dikarenakan penyampaiannya pada tahun 2019 dan adanya proses penganggaran jadi untuk realisasinya dilaksanakan pada tahun selanjutnya.
    Di  tahun 2020 ini akan direalisasikan lagi untuk 2 kelompok Nelayan dari 7 yang mengajukan Proposal, hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran sehingga Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi Kalimantan S  elatan tidak dapat langsung memberikan bantuan untuk 7 kelompok tersebut.

    Bantuan untuk 7 kelompok tersebut akan di berikan bertahap sesuai dengan ketersediaan anggaran di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan untuk jumlah realisasi bantuan untuk 2 Kelompok Nelayan di tahun 2019 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan telah memberikan sesuai dengan permintaan di proposal dan telah di berikan dengan keadaan baik dan sesuai. (Rel)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda