Kotabaru -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru melantik dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pemilihan Suara (PPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2020, Senin (15/06/20).
Ketua KPU Kabupaten Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, mengingat pandemi Covid19 yang masih terjadi, maka untuk mencegah penyebaran virus corona, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PPS ini dilakukan WA Daring online dan tatap muka offline.
"Alhamdulillah pada hari ini, ada sebanyak 606 orang anggota PPS untuk 202 Kelurahan atau Desa di 21 Kecamatan yang dilantik," ungkapnya.
Diharapkan kepada anggota PPS yang dilantik, agar bersama-sama meningkatkan kinerja sebagai penyelenggara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Said Akhmad menyampaikan, kepada KPU dan Bawaslu diharapkan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum agar bisa dilaksanakan dengan jujur dan adil.
"Peran serta masyarakat diharapkan, untuk ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Umum Kepala Daerah, yang Insya Allah akan dilakukan pemilihan langsung pada bulan Desember tahun 2020," ujarnya. (Oge/Diskominfo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.