Sekda Tanbu : BPD Jangan Dinilai Hanya Sebagai Pemberi Stempel - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 12,97 Juta Kali

    Rabu, 29 Juli 2020

    Sekda Tanbu : BPD Jangan Dinilai Hanya Sebagai Pemberi Stempel

    Tanah Bumbu -
    BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai "pemberi stempel" untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Desa, tetapi betul-betul mempunyai fungsi sehingga pemerintahan desa itu bisa berjalan dengan baik.

    Demikian dikatakan Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M.Sos,  saat membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu pada acara Pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kersik Putih Kecamatan Batulicin Periode 2020-2026, Rabu (29/07/20), di Aula Kantor Camat Batulicin.

    "BPD merupakan wakil masyarakat yang dipilih mewakili masyarakat, untuk duduk dalam Badan Permusyawaratan Desa, yang juga sebagai bagian dari Pemerintahan Desa, sekaligus merupakan lembaga perwujudan demokrasi, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa," sebutnya.

    Dikatakan Sekda, BPD dan Kepala Desa merupakan mitra yang saling mendukung dan saling bersinergi. Untuk itu, harus dapat membangun komunikasi yang harmonis, dan senantiasa melakukan koordinasi maupun konsultasi dinamika kehidupan masyarakat desa dengan Kepala Desa, guna merumuskan langkah kebijakan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    "Semoga pelantikan BPD ini, mampu meningkatkan sistem checks and balances, atau sistem pengawasan dan keseimbangan jalannya Pemerintah Desa, terutama dalam menjalankan fungsi check and balances, sebagai kontrol sosial dan kontrol politik bagi Kepala Desa, dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan," harapnya.

    Ditambahkan Sekda, dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, melalui program Alokasi Dana Desa, BPD dan Kepala Desa harus mampu mengikuti dan menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangannya, sehingga pelaksanaannya dapat lebih efesien, efektif, transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pada acara Pelantikan yang juga dihadiri Kepala Dinas PMD Tanbu, Camat Batulicin beserta unsur Muspika, Kepala Desa dan undangan lainnya, Sekda mengucapkan selamat bekerja untuk yang baru dilantik, dan ucapan terima kasih bagi yang telah purna tugas atas pengabdian dan dedikasinya membangun desa. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda